JAKARTA,KOMPAS-Sabu seberat 32 kilogram dari Malaysia batal beredar di Jakarta. Barang haram itu diduga milik jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia.
Penyitaan narkoba itu bermula dari laporan warga tentang transaksi narkoba seberat 2 kilogram di Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (9/5/2026). Polisi menangkap pengedar berinisial VAR (32).
Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Candra, di Jakarta, Senin (18/5/2026) mengatakan, kasus itu lantas dikembangkan ke jaringan yang lebih besar. Hasilnya, polisi menemukan 28 bungkus sabu seberat 29,7 kg di sebuah apartemen di Bekasi.
”Sabu disembunyikan dalam lemari kamar apartemen. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita timbangan manual, cutter, tas besar, dan telepon genggam,” kata Ade.
Dari pengakuan VAR, dia mendapat sabu dari kenalannya di Malaysia. Polisi menduga orang itu bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.
”Rencananya, pelaku akan mengedarkan sabu ini di wilayah Jakarta dan sekitarnya,” kata Ade.
Pengungkapan sabu dari jaringan internasional tidak hanya terjadi kali ini. Pada Selasa (14/4/2026), Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran sabu asal Iran di Pamulang, Tangerang Selatan. Barang buktinya tercatat hingga 4,8 kg.
Polisi menangkap dua tersangka, TP (32) dan C (31). Berdasarkan hasil penyelidikan, peredaran sabu dikendalikan warga negara asing yang diduga berada di Iran.
Kepala Unit 5 Subdirektorat 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Inspektur Satu Andri Fajar mengatakan, barang bukti tersebut dipesan langsung kepada seorang warga negara Iran yang berada di Iran.
”Kasus ini merupakan kejahatan internasional karena barang bukti tersebut dikirim dari Iran melalui kurir melewati Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Saat ini, Andri menyebut, kedua terduga dan barang bukti telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Dia pun mengimbau warga untuk berperan aktif mencegah peredaran narkoba.
Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ahmad David menjelaskan, Jakarta masih menjadi kawasan yang rawan peredaran narkoba. Hal ini dibuktikan dari hasil pengungkapan pada rentang periode Januari-Maret 2026, jajarannya sudah mengungkap 712 kg narkotika dengan nilai Rp 280 miliar.
”Dari pengungkapan tersebut, terdapat 2.485 tersangka, sebanyak 14 orang di antaranya merupakan warga negara asing,” katanya.





