3,4 Juta Situs Judi Online Diblokir hingga Mei 2026

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, pemerintah telah memblokir sebanyak 3.452.000 situs judi online hingga 16 Mei 2026.

"Dalam kerangka judi online dari 20 Oktober 2024 sampai 16 Mei telah dilakukan pemutusan akses terhadap 3.452.000 situs perjudian," kata Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Ia menjelaskan, perputaran uang dalam bisnis haram ini mengalami penurunan sebesar 30 persen menjadi Rp286 triliun dari Rp400 triliun sepanjang 2025.

Baca Juga :
Ultimatum Aparat, Prabowo: Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi

"Kalau kita lihat data PPATK untuk 2025 perputaran dana judi online adalah Rp286 triliun, menurun sekitar 30 persen dari tahun sebelumnya yang menyentuh Rp400 triliun," ujarnya.

Meutya menambahkan, Komdigi juga sudah mengajukan permohonan pemblokiran rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebanyak 25.214 sepanjang 2025.

"Jadi artinya kita tidak hanya melakukan pemutusan akses tapi juga mengajukan pemblokiran rekening bank kepada OJK dengan angka 25.000 lebih untuk tahun 2025," pungkasnya.

Baca Juga :
Ingatkan Aparat Koreksi Diri, Prabowo: Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Judi!

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wakil Bupati Lebak Lepas 365 Jamaah Calon Haji Kloter 22 ke Tanah Suci
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Hari Buku Nasional, Lestari dorong pembangunan ekosistem literasi
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Sosok yang Sembunyikan Senjata Rakitan di Kasus TNI Tembak TNI
• 18 jam laluliputan6.com
thumb
Harga Emas Global Merosot 1% ke USD 4.495, Investor Waspada Inflasi Tinggi
• 4 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.