Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya migrasi secara prosedural melalui Gerakan Migran Aman.
"Menjadi pekerja migran bukan sekadar berangkat bekerja ke luar negeri, tetapi juga memastikan seluruh proses dijalani dengan aman dan memiliki perlindungan yang jelas," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani usai peluncuran gerakan tersebut di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin.
Melalui peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman, Christina mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan prosedural, sehingga terlindungi dari berbagai potensi risiko terhadap keselamatan.
Perlindungan pekerja migran harus dipahami sebagai proses menyeluruh yang dimulai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.
Christina juga meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih mengincar para calon pekerja migran.
Baca juga: Kementerian P2MI luncurkan Gerakan Migran Aman dorong kemandirian PMI
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses instan atau jalur non-prosedural.
"Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja yang jelas, pelatihan yang memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelindungan pekerja migran, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.
Selain itu, lewat gerakan itu, Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara legal, aman, dan terencana; sehingga PMI dapat bekerja dengan tenang dan kembali membawa manfaat.
"Migran aman bukan hanya program Pemerintah, tetapi juga gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan," ujar Christina.
Baca juga: Sebanyak 898 pelajar SMK Tulungagung ikuti program magang luar negeriBaca juga: Pemerintah bekali calon PMI dengan wawasan kebangsaan
"Menjadi pekerja migran bukan sekadar berangkat bekerja ke luar negeri, tetapi juga memastikan seluruh proses dijalani dengan aman dan memiliki perlindungan yang jelas," kata Wakil Menteri P2MI Christina Aryani usai peluncuran gerakan tersebut di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin.
Melalui peluncuran Gerakan Nasional Migran Aman, Christina mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya bekerja di luar negeri secara legal, aman, dan prosedural, sehingga terlindungi dari berbagai potensi risiko terhadap keselamatan.
Perlindungan pekerja migran harus dipahami sebagai proses menyeluruh yang dimulai sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga kembali ke Tanah Air.
Christina juga meminta masyarakat untuk semakin waspada terhadap berbagai modus penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang masih mengincar para calon pekerja migran.
Baca juga: Kementerian P2MI luncurkan Gerakan Migran Aman dorong kemandirian PMI
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja dengan proses instan atau jalur non-prosedural.
"Pastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi, memiliki dokumen lengkap, kontrak kerja yang jelas, pelatihan yang memadai, serta terdaftar dalam jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.
Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, Kementerian P2MI terus memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pelindungan pekerja migran, termasuk pencegahan kekerasan, eksploitasi, dan TPPO.
Selain itu, lewat gerakan itu, Pemerintah dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa bekerja di luar negeri harus dilakukan secara legal, aman, dan terencana; sehingga PMI dapat bekerja dengan tenang dan kembali membawa manfaat.
"Migran aman bukan hanya program Pemerintah, tetapi juga gerakan bersama untuk memastikan pekerja migran Indonesia berangkat terlindungi, bekerja dengan aman, dan pulang membawa harapan," ujar Christina.
Baca juga: Sebanyak 898 pelajar SMK Tulungagung ikuti program magang luar negeriBaca juga: Pemerintah bekali calon PMI dengan wawasan kebangsaan





