Kapolresta Yogya Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan AA (17 tahun, sebelumnya ditulis 18 tahun) yang meninggal dunia akibat luka bacok bukan merupakan korban klitih atau kejahatan jalanan yang dilakukan secara acak.
"Jadi itu bukan klitih. Itu diawali dengan tantang-tantangan dua geng. Tantang-tantangan dari dua geng sehingga pada kejadian dini hari itu ada yang meninggal," kata Pandia saat ditemui di kantornya, Senin (18/5).
Pelaku maupun korban, menurut Pandia, diduga tergabung dalam geng. "Sekolah (geng) sekolah," katanya.
Pandia mengatakan korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
"Bermacam-macam, di dada, di samping sini (area perut) juga ada. Nanti hasil autopsi akan kita sampaikan," katanya.
Lanjut Pandia, ada lima saksi yang dimintai keterangan.
"Kita belum bisa pastikan berapa pelakunya, anggota masih bekerja," katanya.
Diberitakan sebelumnya, AA tewas setelah diduga menjadi korban klitih atau kejahatan jalanan di depan SMA 3 Yogyakarta, sekitar Stadion Kridosono, Kota Yogyakarta, pada Minggu (17/5) dini hari.
"Tadi korban sudah dilarikan ke Panti Rapih. Karena dinyatakan meninggal dunia, kini kami geser ke Bhayangkara untuk dilakukan autopsi," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian melalui sambungan telepon.
Adrian mengatakan penasihat hukum korban saat ini juga tengah membuat laporan resmi ke kepolisian.





