KOMPAS.com - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) resmi mencanangkan Gerakan Nasional Migran Aman di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Langkah masif itu diinisiasi sebagai bentuk kehadiran nyata negara dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI) secara terintegrasi, mulai dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.
Acara krusial ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, serta perwakilan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Turut mendampingi Menteri P2MI Mukhtarudin, jajaran internal kementerian, yakni Wakil Menteri P2MI Cristina Aryani, Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian P2MI Komjen Pol Dwiyono.
Kehadiran sektor swasta diwakili Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Nofel Saleh Hilabi bersama para ketua umum asosiasi.
Acara tersebut juga diikuti secara virtual oleh jajaran Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) serta para pemangku kepentingan tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di seluruh Indonesia.
Baca juga: Menteri P2MI Mengaku Sedang Benahi Akar Masalah PMI, Cegah Masyarakat Jadi Korban TPPO
Mandat Prabowo untuk perangi sindikat ilegalSebelum pencanangan resmi dimulai, acara diawali dengan pemutaran video mandat Presiden Prabowo Subianto.
Dalam video itu, Prabowo mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam jalur penempatan nonprosedural yang penuh risiko.
“Sekali lagi saya ingatkan, jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal. Kalau menyelundup ke negara asing, risikonya negara tersebut akan bertindak,” ujar Prabowo dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin (18/5/2026).
Presiden juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dibohongi sindikat yang menawarkan janji palsu.
Transformasi kelembagaan dan kontribusi pekerja migranDalam sambutannya, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa pembentukan Kementerian P2MI merupakan transformasi besar dari lembaga sebelumnya yang berbentuk badan operator, yakni BP2MI.
Kini, BP2MI bertransformasi menjadi kementerian yang menjalankan fungsi operator sekaligus regulator sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 90 Tahun 2024.
Baca juga: Menteri P2MI Sebut Perpres 25/2026 Jadi Tonggak Perlindungan Buruh Migran Laut
Mukhtarudin mengatakan, Presiden Prabowo memberikan arahan agar Kementerian P2MI meningkatkan kualitas pelindungan pekerja migran.
“Baik sebelum bekerja, selama bekerja, maupun setelah mereka kembali, sekaligus mengoptimalkan penempatan pekerja migran yang terampil, menengah, dan high skill,” terangnya.
Mukhtarudin menegaskan, PMI bukan sekadar angka statistik, melainkan pejuang ekonomi yang rela menahan rindu demi kesejahteraan keluarga.





