Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026

rctiplus.com
5 jam lalu
Cover Berita
Kejaksaan Lelang 308 Aset Rampasan Korupsi dan Pidana di BPA Fair 2026Nasional | okezone | Senin, 18 Mei 2026 - 14:27Dengarkan Berita

JAKARTA - Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI, Kuntadi, meresmikan kegiatan lelang barang rampasan negara bertajuk BPA Fair 2026 yang digelar mulai Senin (18/5/2026) hingga Kamis (21/5/2026). Sebanyak 308 aset yang telah melalui proses penilaian akan dilelang kepada masyarakat.

"Dalam gelaran BPA Fair ini ada 308 aset dalam 245 lot yang akan kita jual lelang secara terbuka dan akuntabel. Ini merupakan penjualan lelang yang terbesar dalam satu periode karena rata-rata kami sebulan hanya menjual 10 sampai 20 item," ujar Kuntadi kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Menurut Kuntadi, hasil evaluasi menunjukkan pemulihan aset selama ini masih belum optimal. Kondisi itu dipengaruhi minimnya pemahaman masyarakat terkait barang sitaan atau rampasan negara, termasuk mekanisme mengikuti lelang.

Baca Juga:Pengurus DPN Peradi 2026-2031 Dilantik, Imam Hidayat: Perkuat Marwah Advokat

"Kalau toh tahu caranya mengikuti lelang, juga tidak tahu kapan dan di mana. Ketidakpahaman masyarakat akhirnya menurunkan kinerja BPA, ujungnya barang rampasan negara tidak dapat dioptimalkan asetnya dan tidak bisa dimanfaatkan negara dalam rangka memulihkan kerugian korban kejahatan, dalam hal ini negara dalam hal kejahatan korupsi, ataupun masyarakat dalam hal kejahatan pidana umum biasa," tuturnya.

 

Melalui BPA Fair 2026, pihaknya ingin menekankan aspek transparansi dengan membuka akses informasi seluas-luasnya mengenai mekanisme dan pola pelelangan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menjaga integritas dan mempercepat penyelesaian aset guna meningkatkan pendapatan negara.

Kuntadi mengungkapkan, sejak pre-event launching pada 22 April 2026 hingga pembukaan resmi hari ini, sejumlah aset telah berhasil terjual melalui mekanisme lelang. Salah satunya aset tanah di Kabupaten Tangerang yang awalnya memiliki harga limit Rp6,8 miliar dan berhasil terjual lebih dari Rp32 miliar.

"Berupa tanah di Kabupaten Tangerang yang harga limitnya ditawarkan Rp 6.879.864.000, Alhamdulillah bisa kita jual di harga Rp 32 miliar lebih," katanya.

Baca Juga:Pengamat dan Akademisi Dilaporkan ke Polisi, Pigai Duga Ada Skenario Memojokkan Pemerintah

Ia menjelaskan, lelang dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat melalui forum yang telah disediakan BPA Kejaksaan RI melalui kanal resmi. Masyarakat juga dapat datang langsung ke Gedung BPA Kejaksaan RI di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, apabila mengalami kendala mengikuti lelang secara daring.

"Siapa pun bisa mengikuti, siapa pun bisa membeli, dan siapa pun bisa menawar," ujarnya.

Kuntadi menambahkan, antusiasme masyarakat terhadap BPA Fair 2026 cukup tinggi. Berdasarkan pemantauan selama masa pre-event, tercatat sebanyak 104.200 pengunjung website BPA Fair, 3.400 orang mendaftar sebagai visitor, dan 100 orang telah membuka akun lelang untuk mengikuti kegiatan tersebut.

Selain itu, hingga saat ini sudah ada sekitar 400 peserta lelang yang menyetorkan jaminan lelang dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Gencarkan Edukasi Penanganan Hewan Kurban yang Higienis dan Halal
• 5 jam lalunarasi.tv
thumb
Persebaya Gigit Jari, Winger Madura United Seharga Rp1,30 Miliar Tolak Mentah-mentah Pinangan Bernardo Tavares
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Alert! Drone Iran Serang Situs Nuklir UEA, Picu Kebakaran Hebat
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Siapa Nekat Haji Ilegal Bakal Didenda Rp93 Juta hingga Larangan Masuk Arab Saudi 10 Tahun
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Gelaran Serabi 2026 Dorong 1.800 UMKM Perempuan “Naik Kelas”
• 3 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.