Bareskrim Tangkap Oknum Polisi di Samarinda Terkait Kasus Kampung Narkoba

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Bripka Dedy Wiratama, anggota polisi yang diduga berperan sebagai “sniper” atau pengawas di kampung narkoba Gang Langgar, Samarinda Seberang, Samarinda, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan sudah diamankan oleh Sat Brimobda Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso lewat keterangannya, Selasa (18/5).

“Saat ini dalam pemeriksaan terkait kasus pelanggaran Kode Etik Profesi Polri,” tambahnya.

Eko menjelaskan, Bripka Dedy kini tengah menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP). Pemeriksaan itu juga berkaitan dengan pelanggaran sebelumnya saat Dedy dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan dua kali tes urine.

“Sebelumnya, yaitu terkait yang bersangkutan yang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan cek urine dua kali. Ditambah kasus baru ini,” ujar Eko.

Eko menjelaskan, proses pidana narkotika terhadap Bripka Dedy akan dilakukan setelah tahapan etik di internal Polri selesai.

“Nanti setelah proses kode etik selesai, yang bersangkutan akan dilakukan proses pidana narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek kampung narkoba di Gang Langgar, Samarinda Seberang, pada Jumat (15/5) pagi. Dalam operasi itu, polisi menangkap 12 orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka.

Dari penggerebekan awal, sembilan orang ditangkap. Sebagian besar diduga berperan sebagai pengawas transaksi narkoba atau “sniper” di kawasan tersebut. Mereka antara lain Ade Saputra alias Ayam Jago, Tri Pamungkas, Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin alias Wiwin, Muhammad Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid.

Polisi juga mengamankan dua orang lainnya yang merupakan pembeli narkoba di Gang Langgar. Mereka yakni Fredhy Septian Akbar (25) dan Hariyanto (36) di sebuah hotel. Dari keduanya, polisi menyita 22 plastik kecil sabu.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang bandar narkoba bernama Firnandes alias Nando di kamar Hotel Fugo Samarinda.

Berdasarkan keterangannya, lapak narkoba di Gang Langgar disebut milik seseorang bernama H Endi yang kini masih diburu.

Selain H Endi, polisi juga masih mengejar Aandi Sudi yang diduga sebagai pemasok narkoba, Malik, serta Bripka Dedy Wiratama yang disebut bertugas sebagai pengawas sebelum akhirnya diamankan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Usai Kebakaran, RSUD Dr. Soetomo Surabaya Kembali Beroperasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Pengurus Baru Kadin Surabaya Resmi Dilantik, Ali Affandi Jadi Ketua Umum
• 19 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kata Pemerintah Indonesia soal Rupiah yang Anjlok
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Ini Skuad Resmi Timnas Esports Indonesia di Asian Games 2026
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Libur Panjang Usai, Jalanan Jakarta Timur Macet Total Sejak Pagi
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.