Kirim Karangan Bunga ke KPK, PPM OKU Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Fee Pokir DPRD

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah karangan bunga bernada sindiran dan kritik berjejer di halaman depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kuningan, Jakarta Selatan.

Aksi simbolik yang berlangsung pada Senin pagi tersebut diinisiasi oleh Persatuan Pergerakan Masyarakat OKU (PPM OKU) sebagai bentuk desakan moral agar KPK mengusut tuntas dugaan korupsi fee pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

BACA JUGA: KPK Periksa Dua Pejabat Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor Barang Tiruan

Papan bunga yang dipasang tepat di area depan gedung antirasuah tersebut menarik perhatian para pengguna jalan.

Salah satu karangan bunga bertuliskan, Terima Kasih KPK Telah Menyelamatkan Keponakan Saya Teddy Meilwansyah/Bupati OKU — Bukan Tito Karnavian.

BACA JUGA: Muhadjir Effendy Minta KPK Tunda Pemeriksaan Kasus Haji

Sementara papan lainnya memuat pesan, “Selamat & Sukses KPK Cepat dan Tepat Tindak Lanjut Persidangan — Rakyat Kecil, Tani, Kaum Marginal”.

Perwakilan PPM OKU, Zikirullah, menjelaskan bahwa pengiriman karangan bunga tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat peduli hukum yang menilai jalannya proses hukum belum menyentuh aktor intelektual utama.

BACA JUGA: Dinilai Tak Profesional di Kasus Pokir, Kejati NTB Diadukan ke Komjak hingga DPR

“Ini bentuk keresahan masyarakat OKU. Kami melihat sampai hari ini KPK belum mengungkap aktor intelektual di balik kasus fee pokir DPRD OKU. Publik jangan sampai menilai penegakan hukum hanya menyasar pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi dalang utama belum tersentuh,” ujar Zikirullah di Jakarta.

Menurut Zikirullah, desakan penuntasan kasus ini menguat setelah Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa, Parwanto dan Robi Vitergo.

Keduanya masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun 10 bulan penjara serta denda Rp 250 juta subsider 90 hari kurungan.

PPM OKU menilai, fakta-fakta hukum yang terungkap selama persidangan kedua terdakwa perlu ditindaklanjuti secara serius oleh penyidik KPK. Dalam persidangan, nama Bupati OKU Teddy Meilwansyah beberapa kali disebut oleh saksi maupun terdakwa terkait alur perkara tersebut.

Massa aksi membeberkan beberapa poin krusial persidangan yang perlu didalami, antara lain dugaan adanya instruksi pencairan dana pokir yang dinilai tidak sesuai prosedur, pengalokasian anggaran yang tidak transparan, hingga dugaan adanya komunikasi pengumpulan dana kompensasi proyek APBD dari pihak rekanan atau kontraktor.

Selain itu, muncul pula dugaan aliran gratifikasi berupa fee proyek secara terstruktur serta permintaan dana taktis operasional pasca pelantikan kepala daerah.

Selain itu, terdapat pula dugaan pemberian gratifikasi berupa fee proyek secara terstruktur melalui perantara kepada kepala daerah, termasuk dugaan permintaan uang yang disebut sebagai THR dari kontraktor kepada pejabat daerah pasca pelantikan kepala daerah terpilih.

PPM OKU meminta KPK mendalami seluruh fakta persidangan tersebut guna mengungkap pihak-pihak yang diduga memiliki peran sentral dalam perkara dugaan korupsi fee pokir DPRD OKU.

Pemberian karangan bunga tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.

Kehadiran deretan papan bunga di depan gedung antirasuah itu menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai respons dari masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus tersebut.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Bantah Pelemahan Rupiah Mirip Kondisi Krisis Ekonomi 1998, Ini Perbedaannya
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Delik Aduan dan Macan Kertas Aturan Hak Cipta
• 8 jam lalukompas.id
thumb
RI Mau Garap Harta Karun Langka Tapi Sayang Teknologinya Belum Punya
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BEI Buka Suara soal FTSE Coret Saham RI: Konsekuensi Jangka Pendek
• 41 menit lalukumparan.com
thumb
Euforia Kemenangan Persib atas PSM, Ribuan Bobotoh Konvoi di Pusat Kota Bandung
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.