PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara terkait keputusan FTSE Russell yang akan menghapus sejumlah saham Indonesia dari indeks global akibat tingginya konsentrasi kepemilikan saham atau High Shareholding Concentration (HSC).
Pjs Direktur Utama (Dirut) BEI Jeffrey Hendrik mengatakan keputusan itu sebenarnya sudah diantisipasi pasar sejak jauh hari karena sebelumnya FTSE maupun MSCI telah memberikan peringatan terkait isu free float dan konsentrasi kepemilikan saham di Indonesia.
“Saham-saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration memang sudah kita antisipasi akan dikeluarkan oleh Global Index Provider,” ujar Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5).
Menurut dia, keputusan FTSE merupakan konsekuensi jangka pendek dari reformasi pasar modal yang tengah dilakukan regulator dan self-regulatory organization (SRO) di RI.
“Saya kira itu juga sudah disampaikan jauh-jauh hari warning-nya, jadi memang itu sesuatu yang sudah diantisipasi oleh pasar,” katanya.
“Dan sekali lagi itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima tetapi ini adalah upaya kita untuk memperbaiki pasar kita untuk jangka panjang,” lanjut Jeffrey.
Meski demikian, Jeffrey menilai keputusan FTSE justru memberikan kepastian bagi pelaku pasar setelah berminggu-minggu menunggu arah kebijakan indeks global terhadap reformasi pasar modal Indonesia.
“Artinya mengurangi satu sumber ketidakpastian di pasar yang berminggu-minggu ini ditunggu oleh para pelaku pasar bagaimana respon MSCI dan FTSE terhadap upaya reformasi yang dilakukan bersama oleh OJK dan SRO,” tutur Jeffrey.
Sebelumnya, FTSE dalam dokumen bertajuk Indonesia-Index Treatment for the June 2026 Index Review yang dirilis 13 Mei 2026 menyatakan tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan pasar modal Indonesia pascareformasi yang dilakukan SRO.
FTSE menyebut SRO di RI telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat transparansi pasar modal, termasuk kewajiban keterbukaan kepemilikan saham di atas 1 persen serta publikasi daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Dalam tinjauan indeks Juni 2026, FTSE memastikan tetap menunda proses full index re-ranking, kenaikan free float, dan penambahan saham IPO Indonesia setidaknya hingga evaluasi September 2026.
FTSE juga menegaskan saham yang masuk kategori HSC bakal dihapus dari indeks pada evaluasi berikutnya apabila dianggap memiliki risiko likuiditas tinggi.
“Berdasarkan pedoman Free Float Restrictions FTSE Russell, apabila sebuah perusahaan masuk dalam peringatan High Shareholding Concentration dari otoritas regulator, maka saham tersebut akan dihapus pada evaluasi indeks berikutnya,” tulis FTSE Russell, dikutip Senin (18/5).
Dalam dokumen, FTSE menilai likuiditas saham-saham yang terdampak HSC berpotensi memburuk sehingga investor indeks akan kesulitan melakukan transaksi keluar secara normal tanpa memengaruhi harga pasar.
FTSE bahkan menyatakan saham terdampak bisa dihapus dengan nilai harga nol pada evaluasi Juni 2026 apabila kondisi pasar dianggap tidak memungkinkan.
“FTSE Russell akan menghapus saham terdampak pada harga nol dalam evaluasi Juni 2026, efektif mulai pembukaan perdagangan Senin, 22 Juni 2026,” tulis FTSE.




