CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam yang berniat melaksanakan ibadah kurban dianjurkan memperhatikan sejumlah larangan sejak masuk bulan Zulhijjah.
Berdasarkan hasil sidang isbat yang dihelat Kementerian Agama RI, 1 Zulhijjah 1447 Hijriah bertepatan dengan Senin (18/5/2026). Berarti hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah akan dihelat pada Rabu (27/5/2026).
Salah satu yang paling sering dibahas adalah larangan memotong rambut dan kuku bagi orang yang hendak berkurban atau shohibul kurban.
Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam riwayat Muslim.
Rasulullah bersabda:
“Jika telah masuk 10 hari pertama Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian ingin berkurban, maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sedikit pun.” (HR Muslim No. 1977)
Selain memotong rambut dan kuku laman kajian syiar Islam, Rumasyho dan Muslim.or.id, juga menjelaskan secara rinci larangan bagi yang hendak berkurban selama bulan Zulhijjah hingga hewan kurbannya dipotong, yakni:
• Tidak memotong rambut kepala
• Tidak mencukur kumis
• Tidak mencabut bulu ketiak
• Tidak mencukur bulu kemaluan
• Tidak memotong kuku tangan maupun kaki
• Tidak menghilangkan bulu tubuh lainnya hingga hewan kurban disembelih
Larangan dimulai sejak masuk tanggal 1 Zulhijjah sampai hewan kurban selesai disembelih pada Hari Raya Idul Adha atau hari tasyrik.
Larangan ini berlaku khusus bagi orang yang berkurban atau yang juga disebut shohibul kurban, bukan seluruh anggota keluarga.
Apabila seseorang lupa atau tidak mengetahui aturan tersebut lalu memotong rambut atau kuku, maka ibadah kurbannya tetap sah dan tidak batal.
Sumber: Rumasyho/Muslim.or.id




