Jakarta: Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari proses pemberangkatan hingga kembali ke Tanah Air.
Penegasan tersebut disampaikan Dudung saat menghadiri pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Dudung menyoroti pentingnya kesiapan dan kompetensi calon pekerja migran sebelum diberangkatkan ke luar negeri. Menurutnya, pemerintah tidak ingin pekerja migran dikirim tanpa bekal kemampuan yang memadai.
Baca Juga :
Sah! Kementerian P2MI Canangkan Gerakan Nasional Migran Aman dari Hulu ke Hilir“Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul harus disiapkan dengan kemampuannya sehingga nanti di negara tujuan mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara,” kata Dudung. Negara Diminta Hadir di Setiap Tahap Dudung menegaskan, pengawasan negara tidak berhenti saat pekerja migran diberangkatkan. Pemerintah, kata dia, juga akan memastikan perlindungan selama para pekerja berada di negara tujuan hingga kembali ke Indonesia.
Ia menyebut perhatian Presiden terhadap perlindungan pekerja migran sudah terlihat bahkan sebelum menjabat sebagai kepala negara.
“Saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Menurut Dudung, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh pekerja migran selama bekerja di luar negeri juga diharapkan dapat menjadi bekal untuk berkontribusi dalam pembangunan Indonesia setelah kembali ke tanah air. Gerakan Nasional Migran Aman Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyebut Gerakan Nasional Migran Aman menjadi bentuk tindak lanjut arahan Presiden agar negara hadir melindungi pekerja migran Indonesia.
“Perlindungan adalah perintah pertama yang diberikan Bapak Presiden kepada kami. Karena itu perlindungan harus dimulai sejak masyarakat akan bekerja ke luar negeri,” ujar Mukhtarudin.
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq.




