Terjerat Narkoba, AKP Deky Resmi Dipecat dan Langsung Dibawa ke Jakarta

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

AKP Deky dipecat usai diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan pada Senin (18/5/2026).

Baca Juga :
Eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Diduga Terlibat Bisnis Narkotika

"Kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri," kata Yuliyanto kepada awak media.

Lebih lanjut disampaikan, usai pelaksanaan sidang etik, AKP Deky langsung dibawa personel Paminal Mabes Polri ke Jakarta untuk menjalani proses lebih lanjut.

Baca Juga :
Polri Tangkap Bripka Dedy Wiratama, Polisi yang Jadi Sniper Kampung Narkoba Samarinda

“Penegakan disiplin dan kode etik merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan institusi yang profesional, modern, dan terpercaya,” ujarnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Purbaya Optimistis Tekanan Rupiah Akan Mulai Berkurang
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Dirut Bulog siap ekspor beras harga bersaing sesuai perintah Presiden
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Purbaya Belum Terima Laporan Pembelian Jet Tempur KF-21: Itu Anggaran Lama
• 11 jam laludisway.id
thumb
Noel Ngaku Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3
• 11 jam laludetik.com
thumb
Tiga Kali Mangkir Sidang, Komisi Informasi Sulsel Datangi Tana Toraja untuk Sidang Kepala Lembang Lea
• 6 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.