FAJAR, PAREPARE — Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap birokrasi yang bersih, profesional, dan berintegritas, Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, mendorong penguatan pembinaan karakter aparatur sipil negara (ASN) melalui pendekatan spiritual dan keagamaan.
Salah satu langkah yang didorong Pemerintah Kota Parepare ialah peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an bagi ASN Muslim. Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat etika kerja, integritas, serta kualitas pelayanan publik.
Program ini dijalankan dengan tetap menghormati keberagaman agama dan keyakinan seluruh ASN, tanpa mengurangi prinsip kesetaraan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Tasming Hamid menilai ASN bukan hanya pelaksana administrasi pemerintahan, melainkan juga pelayan masyarakat yang diharapkan mampu menghadirkan keteladanan dalam sikap, perilaku, dan tanggung jawab kerja.
Karena itu, kemampuan membaca Al-Qur’an dipandang sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter ASN Muslim agar nilai-nilai kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan amanah dapat tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Program tersebut mendapat respons positif dari berbagai kalangan, mulai dari tokoh agama, akademisi, hingga pemerhati sosial. Mereka menilai pendekatan pembinaan karakter melalui nilai-nilai keagamaan relevan diterapkan di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.
Ketua Umum DPP IMMIM sekaligus salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia dan Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia, Muhammad Ishaq Samad, menilai program pembinaan karakter yang digagas Pemerintah Kota Parepare melalui gerakan membaca Al-Qur’an bagi ASN merupakan langkah positif dan strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas dan berakhlak.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial keagamaan, tetapi merupakan upaya membangun budaya spiritual di lingkungan birokrasi. ASN tidak hanya dituntut profesional dalam pelayanan publik, tetapi juga harus memiliki karakter, moralitas, dan keteladanan yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, membiasakan membaca Al-Qur’an dapat membantu membentuk ketenangan hati, kedisiplinan, serta etos kerja yang dilandasi nilai kejujuran dan amanah.
Ia juga menilai penguatan nilai religius di kalangan aparatur pemerintah penting dilakukan di tengah tantangan sosial dan perubahan zaman yang semakin kompleks. Pendekatan spiritual dinilai dapat menjadi salah satu unsur penting dalam membangun pengendalian diri, tanggung jawab moral, dan etika pelayanan publik.
“Kami menyambut baik program pembinaan karakter seperti ini. Semoga gerakan membaca Al-Qur’an bagi ASN dapat menjadi inspirasi dalam menghadirkan pemerintahan yang tidak hanya kuat secara administratif, tetapi juga memiliki landasan moral dan spiritual,” tambahnya.
Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia sekaligus Imam Besar Masjid Al Markaz Al Islami, Prof Muhammad Bakri. Ia menilai kebijakan Pemerintah Kota Parepare tersebut merupakan langkah positif dalam menghadirkan pelayanan publik yang berlandaskan etika dan nilai keagamaan.
“Sebagai Majelis Ulama Indonesia, kami mengapresiasi kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Kota Parepare. Kebijakan ini tentu diperuntukkan bagi ASN beragama Islam. Sangat tepat karena ukuran keberagamaan umat Islam adalah Al-Qur’an, sehingga sudah seharusnya umat Islam mempedomani Al-Qur’an, terlebih ASN yang dihadirkan sebagai pelayan masyarakat. Pelayanan publik harus berbasis etika dan nilai-nilai keagamaan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan pemahaman dan kedekatan ASN Muslim terhadap Al-Qur’an dapat menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih santun, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.
Sejumlah warga berharap program tersebut tidak berhenti pada peningkatan kemampuan membaca Al-Qur’an semata, tetapi juga mendorong penguatan akhlak dan etika ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Melalui pendekatan tersebut, ASN Muslim diharapkan semakin mampu menghadirkan nilai-nilai Qur’ani dalam etika kerja dan pelayanan publik, sekaligus memperkuat kesadaran moral untuk menjauhi perilaku menyimpang, termasuk penyalahgunaan kewenangan. (raksul/*)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F05%2F18%2F10336b6c1930bc6407a58b8d2710ba35-86989.jpg)



