JAKARTA, KOMPAS.com - Fenomena penggunaan jembatan layang atau flyover sebagai tempat berkumpul dan bersantai pada sore hingga malam hari tak lepas dari persoalan keselamatan lalu lintas.
Di tengah aktivitas menikmati suasana kota, angin malam, hingga pemandangan dari ketinggian, kebiasaan memarkir kendaraan dan berkumpul di bahu jalan flyover menyimpan potensi risiko yang tidak bisa diabaikan.
Pada dasarnya, flyover dibangun untuk memperlancar arus lalu lintas dan mengurangi kepadatan kendaraan di jalan utama. Karena itu, pemanfaatan area tersebut sebagai tempat parkir maupun lokasi bersantai tidak sesuai dengan fungsi fasilitas jalan.
Baca juga: Satu Bajing Loncat di Marunda Jakut Ditangkap, Satu Lainnya Buron
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa penggunaan flyover untuk aktivitas berkumpul tidak diperbolehkan karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Ya, sebenarnya prinsipnya itu kan tidak diperbolehkan parkir sembarangan, apalagi menggunakan trotoar atau bahu jalan yang bisa mengganggu jalan, keselamatan, dan lalu lintas kan enggak boleh," kata Satriadi kepada Kompas.com melalui telepon, Senin (18/5/2026).
Satriadi menyoroti risiko keselamatan akibat aktivitas nongkrong di flyover yang masih menjadi jalur aktif kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi.
Menurut dia, keberadaan orang yang berhenti atau berkumpul di area tersebut berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.
“Ya kalau fungsi jalan kan buat lalu lintas, bukan tempat parkir kan jadi yang pasti mengganggu lah risiko tertabrak, menabrak, atau ditabrak," kata dia.
Penertiban dan Imbauan kepada MasyarakatSatriadi mengatakan, Satpol PP DKI Jakarta rutin melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada warga maupun pedagang yang memanfaatkan area flyover untuk berkumpul.
Baca juga: Dokter Ingatkan Bahaya Paparan Cat Duco, Risiko Kanker hingga Gangguan Paru-paru
Namun, keterbatasan jumlah petugas membuat pengawasan tidak bisa dilakukan setiap saat.
“Iya, kita suka tertibin juga tapi kan kadang-kadang kita enggak ada, dia ada," kata dia.
Ia menambahkan, pendekatan yang dilakukan umumnya berupa patroli rutin dan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan flyover sebagai tempat berkumpul.
“Betul (beri imbauan), pasti kita nanti akan lakukan patroli rutin sih untuk kita gebah-gebah, tapi untuk dia kita larang," katanya.
Ia menegaskan, masyarakat diimbau tidak menjadikan flyover sebagai ruang berkumpul karena berpotensi mengganggu arus lalu lintas serta meningkatkan risiko kecelakaan.
“Pol PP juga akan selalu melakukan patroli rutin di lokasi tersebut untuk mengebah ya, atau memberikan imbau untuk tidak nongkrong di situ," ujarnya.
Pengendara: Ruang Singgah Murah dengan Pemandangan KotaBagi sebagian pengendara, flyover menjadi tempat singgah yang mudah dijangkau tanpa perlu biaya besar untuk beristirahat sejenak setelah perjalanan.
Salah satunya Aan (20), pekerja asal Depok yang kerap berhenti di Flyover Pasar Rebo sepulang kerja dari wilayah Kalideres, Jakarta Barat.





