Komisi III DPR Dukung Masa Jabatan Kapolri Maksimal 3 Tahun

viva.co.id
10 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan dirinya mendukung pembatasan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) maksimal tiga tahun.

"Mendukung," kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 18 Mei 2026.

Baca Juga :
Sahroni soal Kapolda Metro Dijabat Bintang Tiga: Itu Wacana Lama
Karier Hancur! AKP Deky Resmi Dipecat dari Polri Usai Keterlibatannya di Kasus Narkoba Terbongkar

Sahroni menilai, pembatasan masa jabatan diperlukan untuk mendorong regenerasi di internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Itu yang tadi saya sampaikan bahwa ada jabatan strategis seperti Pak Kapolri itu kan paling lama 3 tahun untuk regenerasi di bawahnya," sambungnya. 

Meski mendukung, Sahroni menegaskan ada alasan tertentu yang membuat seorang Kapolri bisa menjabat lebih lama seperti Listyo Sigit Prabowo Subianto.

Sigit, kata Sahroni, menduduki jabatan Kapolri lebih lama karena memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilpres hingga pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Di kala sekarang misalnya Pak Listyo Sigit itu kan ada kebutuhan khusus, dari proses pemilihan presiden sampai proses sekarang. Dinilai Polri itu mumpuni secara baik, kenyamanan dan keamanan yang dilakukan oleh Pak Sigit sendiri," tutur dia.

Baca Juga :
Komarudin PDIP: Warga Desa Tetap Kena Imbas Kenaikan Dolar, Kecuali di Zaman Batu!
Asal-usulnya Dipertanyakan Presiden, Verrell Bramasta Blasteran Mana?
Kakorlantas Diminta Bentuk Asosiasi Ojol Nusantara

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Perang Suku Mencekam di Wamena: 13 Orang Tewas, 789 Warga Mengungsi
• 20 jam laludetik.com
thumb
Telkom Solution Perkuat Digitalisasi BUMN lewat Dukungan AI hingga Cybersecurity
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
RUPST Semen Baturaja (SMBR) Setujui Pembagian Dividen Tunai Rp34,38 Miliar 
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Gus Ipul Ingatkan Jajarannya: Kemensos Tak Boleh Jadi Tempat Orang Cari Untung
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Kabel Nyangkut di Aksesori Bumper, Pakar Dorong SOP Keselamatan di SPKLU
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.