JAKARTA, DISWAY.ID-- Dugaan adanya lapak narkoba di Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur diungkap Bareskrim Polri.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengatakan lapak tersebut dijaga sniper.
BACA JUGA:Pramono Sediakan Ring Tinju untuk Redam Tawuran di Jakarta Timur, Siapa Berani?
Diungkapkannya, para sniper itu berjaga di minimarket dan memberi kode tangan 'masuk masuk' lalu melapor lewat handy talky (HT).
"Pada jalan menuju blok F, polisi menemukan 21 pengawas memegang handy talky. Mereka bertugas menuntun pembeli hingga masuk ke lokasi," katanya kepada awak media, Senin 18 Mei 2026.
Dijelaskannya, pada perempatan blok F, pengendara juga diseleksi.
BACA JUGA:Lindungi Sang Pacar, Kakak Korban Ceritakan Dico Dikeroyok di Tempat Biliar Grogol hingga Tewas
Dimana, hanya satu orang boleh masuk ke lokasi penjualan sabu.
"Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh Para Sniper," jelasnya.
Eko Hadi Santoso juga mengatakan, usai lolos pengawasan para pembeli menyerahkan uang sesuai pesanan sabu yang dijual perkip kecil 150 ribu rupiah.
Dituturkannya, lapak tersebut beroperasi sejak empat tahun lalu dan sehari bisa menjual 1.000 hingga 1.200 klip kecil.
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 18 Mei 2026 Lengkap Sinopsis, Banjir Film Aksi-Thriller
"Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran Narkoba dikampung Narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir," tuturnya.
Lapak tersebut diduga telah menjual sabu senilai 350,4 kilogram dan keuntungannya diperkirakan mencapai 630,7 miliar rupiah.
"Konversi jiwa yang sudah mengkonsumsi sekitar 1.752.000 jiwa," tukasnya.





