Diperiksa KPK, Muhadjir Effendy Jelaskan Pernah Jadi Menag Ad Interim

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, selesai diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji. Muhadjir diperiksa karena pernah menjabat Menteri Agama ad interim tahun 2022.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026), Muhadjir selesai diperiksa sekitar pukul 19.42 WIB. Dirinya sendiri menaiki ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.03 WIB.

"Hanya itu (materi pemeriksaan) saja, saya kan pernah jadi ad interim menteri agama tahun 2022," ujar Muhadjir usai diperiksa KPK.

Baca juga: Saling Titip Salam Yaqut dan Gus Ipul saat Sama-sama Ada di KPK

Muhadjir menyebut tidak banyak yang ditanyakan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan ini. Dirinya menyebut semuanya aman.

"Oh nggak banyak (pertanyaan), saya kan jadi ad interim hanya 20 hari. 30 Juni sampai 19 Juli," sebutnya.

"Aman, aman, aman," tambah dia.

Muhadjir juga menjelaskan soal sebelumnya sempat meminta penundaan pemeriksaan ke KPK. Dirinya memutuskan datang karena khawatir ada kesan buruk jika menunda pemeriksaan.

KPK memang sebelumnya menyebut bahwa Muhadjir meminta penundaan pemeriksaan. Sehingga KPK memutuskan pemeriksaan terhadap Muhadjir ditunda.

Baca juga: KPK Lanjut Panggil 3 Bos Travel Terkait Korupsi Kuota Haji Eks Menteri Yaqut




(ial/jbr)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Begini Penampakan 6 Jet Tempur Rafale hingga 4 Falcon 8X yang Diserahkan Prabowo ke TNI
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Muhadjir Dipanggil KPK Terkait Kasus Kuota Haji, Minta Jadwal Ulang
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Museum Marsinah, Magnet Baru Wisata Sejarah di Desa Nglundo
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
PKB Dorong Pemerintah Upayakan Bebaskan Jurnalis Diculik Tentara Israel
• 6 jam laludetik.com
thumb
Rupiah Kian Jeblok ke Level Terlemah Sepanjang Sejarah, Dolar AS Dekati 17.700
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.