Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengungkap bahwa ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia masih sangat tinggi. Maka itu, pemerintah memperkenalkan Perlinsos Digital sebagai sistem perlindungan sosial berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, agar bansos makin akurat.
Sebab, sistem ini memungkinkan proses verifikasi dilakukan secara lebih cepat dan dinamis, termasuk membuka ruang pendaftaran mandiri bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.
“Nanti kalau ada digitalisasi, orang yang membutuhkan akan langsung daftar dengan HP-nya dan pada saat itu juga akan memasukkan data yang akan dipakai untuk menentukan desilnya. Jadi live,” kata Anggota DEN Arief Anshory Yusuf, saat media briefing, di Jakarta Pusat, Senin (18/5).
Arief juga menyampaikan titik mula permasalahan ini. Sebab, masih banyak kesalahan kelompok data atau exclusion eror yang mencapai 70%. Sehingga DEN melakukan bantuan untuk memperbaiki distribusi ini.
Arief menjelaskan, salah satu faktor utama penyebab kondisi tersebut adalah penggunaan data sosial ekonomi yang belum sepenuhnya diperbarui. Data yang digunakan dalam penyaluran bansos saat ini masih berbasis data tahun 2022.
“Data yang digunakan itu adalah data tahun 2022,” ucapnya.
Sementara itu, untuk menyempurnakan sistem, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Komdigi, Mira Tayyiba, menjelaskan bahwa sistem ini juga menyediakan mekanisme sanggahan bagi masyarakat yang merasa tidak tepat sasaran dalam penetapan bansos.
“Kalau tidak layak, padahal yang bersangkutan merasa rasanya saya layak deh, boleh sanggah. Jadi ini sangat fair dan juga sangat transparan,” ujarnya.
Mira menambahkan, proses dalam Perlinsos Digital dirancang dalam satu alur layanan terpadu mulai dari pendaftaran hingga penentuan kelayakan yang dilakukan secara otomatis oleh sistem.
Setelah pendaftaran, data masyarakat akan diverifikasi melalui identitas biometrik yang terhubung dengan data kependudukan nasional, sebelum kemudian dilakukan pencocokan dengan berbagai data lintas instansi, seperti kepemilikan aset hingga status pekerjaan.
“Baru di situ di tahap keempat mesin bekerja. Mesin bekerja tanya sana sini, ada delapan instansi,” kata Mira.
Perlinsos Digital juga disebut sebagai bagian dari penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mengintegrasikan identitas digital, pertukaran data antarinstansi, serta sistem pembayaran digital dalam satu ekosistem.
Pemerintah menilai integrasi tersebut dapat menjadi terobosan dalam tata kelola bansos nasional karena memungkinkan pembaruan data secara lebih dinamis dan mengurangi ketergantungan pada pendataan manual.
Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat menjadi lebih tepat sasaran, transparan, dan adaptif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.





