Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menegaskan pelaku kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak layak disebut sebagai kiai. Menurut dia, pelaku merupakan “dukun berkedok kiai” yang telah keluar dari nilai dan adab pesantren.
Pernyataan itu disampaikan Cak Imin merespons maraknya kasus kekerasan seksual yang belakangan mencuat di sejumlah pesantren, mulai dari Pati, Jepara, Bogor, hingga Mesuji.
“Saya bisa simpulkan, yang mengatasnamakan kiai, yang mengatasnamakan pesantren, kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren,” kata Cak Imin usai menghadiri Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (18/5).
Dalam pidatonya, Cak Imin bahkan menyebut sebagian pelaku sebagai “dukun macak kiai” atau dukun yang menyamar sebagai tokoh agama untuk memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
“Apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai. Dukun berkedok kiai,” ujarnya.
Ia menilai kasus-kasus tersebut tidak boleh digunakan untuk menggeneralisasi pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bermasalah. Menurut dia, ada upaya menggiring opini publik untuk merusak nama baik pesantren melalui pembesaran kasus per kasus.
“Karena saya menangkap ada gerakan di sosial media yang menggeneralisir, mencoba memanfaatkan case by case untuk menggeneralisasi dan menghancurkan kebesaran pesantren-pesantren kita,” kata dia.
Cak Imin menegaskan PKB akan berada di garis depan untuk menjaga nama baik pesantren dari upaya generalisasi tersebut.
“PKB terdepan mengawal dan menjaga pesantren-pesantren dari upaya penghancuran secara sistematik,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pesantren tidak boleh menutup mata terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi. Menurut dia, peristiwa itu harus menjadi momentum evaluasi dan pembenahan internal.
Karena itu, PKB meluncurkan Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual sebagai wadah bersama bagi pengasuh pondok pesantren untuk memperkuat pencegahan dan perlindungan terhadap santri.
“Kita tidak diam, tapi kita bergerak untuk mengatasi bersama-sama,” kata Cak Imin.
Ia juga meminta masyarakat lebih cermat dalam memilih pesantren dan tidak mudah percaya pada lembaga yang menawarkan pendidikan gratis tanpa rekam jejak yang jelas.
“Kepada masyarakat, jangan mudah percaya dengan istilah mondok gratis, dengan istilah tanpa biaya, tanpa dilakukannya pengecekan,” ujarnya.
Cak Imin turut meminta aparat penegak hukum bertindak cepat terhadap setiap laporan kekerasan seksual di pesantren dan menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku.
“Ya, hukuman sekeras-kerasnya. Saya minta pihak kepolisian benar-benar respons cepat, karena ini sudah darurat kekerasan,” katanya.





