Ricuh di Stadion Lukas Enembe Usai Persipura Kalah, 15 Orang Resmi Jadi Tersangka

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jayapura, VIVA - Sebanyak 15 orang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Lukas Enembe (Lukmen) , Kampung Harapan, Kabupaten, Jayapura. Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Polisi Cahyo Sukarnito.

"Ditetapkan 15 orang sebagai tersangka, setelah sebelumnya 41 orang ditangkap, sejak terjadinya kerusuhan usai Persipura kalah dari Adyaksa FC 0-1," kata dia dikutip Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga :
Kerusuhan Persipura vs Adhyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, 15 Orang Jadi Tersangka
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka, Kerusakan Lingkungan Ditaksir Rp187 Miliar

Dirinya merinci, 15 orang tersebut adalah SW, FVB, OJW, RW, EKW, ISO, AM, SPM, MSW, JMR, SEK, ABM, EW, AM dan TB.

"Untuk ke 21 orang yang sebelumnya ditangkap dan kini sudah dipulangkan, tetapi dikenakan wajib lapor," ujar Cahyo.

Adapun Polres Jayapura saat ini sudah menerima total 74 laporan polisi dari masyarakat yang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian biasa, pengeroyokan, perusakan dan penganiayaan.

Saat ini polisi juga sudah menyita barang bukti sebanyak 35 unit sepeda motor.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Jayapura untuk melihat apakah di antaranya ada kendaraan miliknya dan bila ada silahkan bawa dan tunjukkan surat-surat sebelum membawanya kembali," ucap dia lagi.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua resmi mengambil langkah tegas dengan menutup sementara Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura. Keputusan ini diambil menyusul kerusuhan yang terjadi pascapertandingan babak Championship 2025/2026 antara Persipura Jayapura menjamu Adhyaksa FC, Jumat, 8 Mei 2026, lalu.

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyatakan bahwa penutupan ini diperlukan untuk memberikan ruang bagi proses perbaikan fasilitas stadion yang mengalami kerusakan cukup serius akibat insiden tersebut.

"Langkah tersebut diambil guna mendukung proses perbaikan fasilitas stadion yang mengalami kerusakan akibat insiden tersebut," ujar Matius di Jayapura, dilansir ANTARA. (Ant)

Baca Juga :
Perkara Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Tiga Anggota TNI Hadapi Tuntutan Hari Ini
Balita di Padang Disiksa Ayah Kandung Selama Sebulan, Alat Vital Memar Hingga Alami Luka Akibat Air Panas
Gubernur Papua Pegunungan Polisikan Penyebar Voice Note soal Konflik Wamena

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waspada Wangiri Fraud, Modus Telepon Tak Terjawab yang Bisa Menguras Pulsa
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Deretan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sejumlah Daerah, Ada yang Beratnya Capai 1,3 Ton
• 15 jam lalurepublika.co.id
thumb
RI Mau Garap Harta Karun Langka Tapi Sayang Teknologinya Belum Punya
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ekonomi Thailand Tumbuh 2,8 Persen pada Kuartal I-2026, Lampaui Estimasi
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Penggerebekan Judol di Hayam Wuruk Alarm Bahaya, CISSReC Sebut Indonesia Jadi Surga Bandar Asing
• 14 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.