Pemprov Lampung Alokasikan Rp125 Miliar untuk BPJS Kesehatan Demi Menjaga Cakupan JKN pada 2026

pantau.com
2 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp125 miliar pada tahun 2026 untuk pembiayaan BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) guna menjaga cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tersebut.

Anggaran BPJS dari Pajak Rokok dan APBD

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan Pemprov Lampung rutin mengalokasikan dana dari pajak rokok sebesar 37,5 persen untuk pembiayaan BPJS Kesehatan masyarakat peserta PBI.

“Pemerintah Provinsi Lampung di dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) selalu mengalokasikan anggaran dari pajak rokok sebesar 37,5 persen atau nilainya hampir Rp85 miliar yang dialokasikan untuk membayar BPJS Kesehatan masyarakat peserta Penerima Bantuan Iuran,” ujar Marindo Kurniawan.

Selain anggaran dari pajak rokok, Pemprov Lampung juga menyiapkan dana sebesar Rp40 miliar untuk peserta BPJS kategori Peserta Bukan Penerima Upah pemerintah daerah.

Anggaran tersebut ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional.

“Anggaran itu ditujukan membantu masyarakat yang belum tercakup dalam skema PBI nasional, sehingga total alokasi Pemerintah Provinsi Lampung dalam memastikan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat melalui dukungan anggaran BPJS Kesehatan senilai Rp125 miliar pada 2026,” katanya.

Marindo menjelaskan pembiayaan jaminan kesehatan di Lampung tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi juga melibatkan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurut dia, pemerintah provinsi akan membantu daerah yang belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN.

“Dukungan pembiayaan tersebut menjadi pelengkap bagi kabupaten serta kota yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan kepesertaan JKN di wilayah masing-masing. Di 15 kabupaten serta kota ini sudah ada dukungan masing-masing, dan pemerintah provinsi hanya perlu membantu kabupaten dan kota yang belum,” ucap dia.

Pemprov dan BPJS Bahas Reaktivasi Peserta JKN

Pemprov Lampung juga menyoroti persoalan peserta PBI JKN yang dinonaktifkan akibat kendala administrasi atau tunggakan iuran.

Pemerintah daerah meminta BPJS Kesehatan agar tidak langsung memutus status kepesertaan tanpa memberikan peringatan terlebih dahulu.

“Kami sudah meminta BPJS agar memastikan ada peringatan terlebih dahulu ketika ada data kepesertaan yang tidak aktif akibat premi belum dibayar. Jangan buru-buru diputus,” katanya.

Marindo menilai pemberian peringatan penting agar pemerintah daerah maupun peserta mandiri memiliki waktu menyelesaikan kewajiban pembayaran sehingga layanan kesehatan tetap dapat diakses.

Pemprov Lampung juga menyiapkan skenario darurat melalui RSUD Abdul Moeloek untuk menangani pasien yang mengalami kendala administrasi BPJS dalam kondisi tertentu.

Sementara itu, Asisten Deputi Kewilayahan III BPJS Kesehatan Fauzi Lukman mengatakan pihaknya bersama Pemprov Lampung membahas dua isu utama, yakni peningkatan cakupan kepesertaan dan penguatan layanan fasilitas kesehatan.

“Kita bersama mengejar UHC, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun peserta aktif,” ujar Fauzi Lukman.

Fauzi menjelaskan cakupan kepesertaan JKN di Lampung saat ini telah mencapai sekitar 96 persen.

Namun tingkat peserta aktif masih berada di kisaran 70 persen dan mayoritas berasal dari peserta PBI Jaminan Kesehatan.

BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah akan melakukan pendataan ulang untuk memastikan masyarakat yang berhak tetap memperoleh bantuan iuran.

“Tentu harapan kita proses reaktivasi terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bisa dimaksimalkan. Selain persoalan kepesertaan, perlu juga dilakukan peningkatan layanan di fasilitas kesehatan, antara lain penambahan dokter umum, perawat bersertifikat hemodialisa, serta tempat tidur kelas III di rumah sakit,” tambahnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Teknik Eco Driving Agar Truk Semakin Irit Solar
• 19 jam lalumedcom.id
thumb
Hansi Flick Resmi Perpanjang Kontrak di Barcelona Hingga 2028 Setelah Raih Lima Trofi
• 6 jam lalupantau.com
thumb
WNI Rombongan Sumud Flotilla Ungkap Momen Mencekam Dikejar Kapal Israel
• 5 jam laludetik.com
thumb
Tanggapi The Economist Soal Pengelolaan Fiskal RI, Purbaya: Harusnya Mereka Muji Kita!
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Purbaya Ungkap Anggaran Pertahanan Naik Tahun Depan: Defisit APBN Tetap Dijaga
• 16 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.