JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Badan Sosialisasi Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Abraham Liyanto mengatakan pihaknya akan mengevaluasi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar usai polemik yang terjadi dalam penyelenggaraan lomba tersebut di tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam penyelenggaraan lomba selanjutnya, kata dia, MPR RI akan melibatkan pakar hukum tata negara sebagai dewan juri.
"Yang pertama, dewan juri, kita akan melibatkan pakar hukum tata negara di setiap provinsi," kata Abraham dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026) petang dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia menambahkan, penyelenggaraan LCC Empat Pilar selanjutnya juga akan melibatkan semua anggota MPR RI.
Abraham menjelaskan, jika ada kegiatan LCC Empat Pilar di suatu provinsi, maka semua anggota MPR yang mewakili daerah pemilihan (dapil) tersebut harus hadir memberikan dukungan.
Baca Juga: Urung Diulang! Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar 2026 Dibatalkan, Ini Penjelasan MPR RI
Namun, ia menegaskan anggota MPR tidak boleh menjadi juri.
"Jurinya adalah pakar hukum tata negara di situ atau dosen perguruan tinggi," tegasnya.
Ia berharap dengan langkah yang dilakukan itu akan membuat penyelenggaraan LCC Empat Pilar MPR selanjutnya lebih membumi.
Dalam kesempatan itu, Abraham juga menyampaikan MPR membatalkan final ulang LCC Empat Pilar di Tingkat Kalbar yang sempat menuai polemik.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- mpr
- lcc empat pilar
- lomba cerdas cermat
- sman 1 pontianak
- abraham liyanto





