JAKARTA, DISWAY.ID -- Pemerintah melalui Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) sedang menggodok sebuah sistem bantuan sosial (bansos) berbasis digital. Mulai Juni 2026 nanti, akan dilakukan uji coba serentak di 42 kabupaten/kota di Indonesia.
Selama ini kendala utama penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap kali berpolemik karena dinilai masih kurang tepat sasaran.
Tak dipungkiri, kita sering mendengar dari mulut ke mulut, bahkan ocehan masyarakat di media sosial --tidak sedikit masyarakat yang dianggap mampu mendapatkan bansos.
BACA JUGA:Nilai Tukar Rupiah Hari ini 19 Mei 2026 Kembali Melemah di Tengah Tekanan Global, Ini Dampak Bagi Masyarakat
Sebaliknya masyarakat yang dianggap tidak mampu, justru tidak mendapatkan hak bantuan pemerintah. Ini masalah yang sejak dulu belum teratasi.
Tapi langkah pemerintah kali ini patut diapresiasi dengan munculnya ide yang dinamakan Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Dalam pertemuan pada Senin, 18 Mei 2026, di Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI menjelaskan secara rinci bagaimana mereka dipercaya untuk menggodok sistem ini secara terintegrasi.
Jadi, Perlinsos Digital dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah dimutakhirkan.
Terdapat delapan instansi dan lembaga mulai Dukcapil, BPS/DTSEN, BPJS Ketenagakerjaan, PLN, BPJS Kesehatan, ATR/BPN, Korlantas/Samsat dan BKN, yang akan terlibat untuk memastikan bansos untuk masyarakat desil 1 sampai 4 sebagai target utama, benar-benar mendapatkan haknya.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional Tim Pensasaran Digital, Prof Arief Anshory Yusuf --yang dipercaya Komdigi sebagai tim pengawas-- menyebut, sistem DPI yang dimutakhir ini memungkinkan inclusion error turun.
BACA JUGA:Chery Q Resmi Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik Compact dengan Jarak Tempuh 400 Km
Sebab, kata dia, data DTSEN terdapat 93 juta masyarakat golong desil 1 sampai desil 4 yang terekam seharusnya mendapatkan bantuan pemerintah.
Namun, sebagai contoh, pada golongan desil 1 (sangat miskin) terdapat 28 juta orang yang terdata di DPI ternyata tidak semuanya mendapatkan bantuan.
"Desil 1 ada 28 juta orang, dari 28 juta ada 16 juta terdata DPI mendapatkan bansos, sisanya nggak dapet. Inilah yang dinamakan inclusion error yang harus kita atasi," terangnya.
Anggota Dewan Ekonomi Nasional Tim Pensasaran Digital, Prof Arief Anshory Yusuf menyebut kasus-kasus salah penerimaan akan diminimalisir dengan sistem DPI melalui aplikasi IKD.-Foto: Dimas/Disway.id-
- 1
- 2
- 3
- 4
- »





