JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam keras penangkapan ratusan aktivis kemanusiaan Global Sumud Flotilla oleh tentara Israel, termasuk dua jurnalis Indonesia yang turut dalam misi kemanusiaan menuju Gaza.
Penangkapan tersebut terjadi saat kapal Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade Israel untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.
Sedikitnya 100 aktivis dilaporkan diamankan dalam operasi tersebut, yang memicu kecaman internasional karena dinilai menghambat misi kemanusiaan sekaligus mencederai kebebasan pers.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim, menilai tindakan Israel menunjukkan ketakutan terhadap meningkatnya solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Baca Juga:Prajurit UNIFIL Prancis Gugur di Lebanon, Kemlu RI: Semua Pihak Harus Tahan Diri“Saya sangat prihatin menerima berita wartawan Republika yang ditangkap oleh tentara Israel. Atas nama MUI, saya menegaskan bahwa tindakan Israel yang menghalangi langkah kemanusiaan melalui kapal Sumud Flotilla, termasuk penangkapan wartawan Republika yang ikut dalam misi ini, adalah tindakan yang memalukan,” tegas Sudarnoto, Selasa (19/5/2026)..
Menurutnya, tindakan tersebut semakin memperlihatkan bahwa Israel takut terhadap gerakan kemanusiaan dan suara internasional yang mendukung perdamaian di Palestina.
Ia menegaskan, penangkapan terhadap wartawan maupun aktivis kemanusiaan tidak akan menghentikan dukungan dunia terhadap Palestina, bahkan justru dapat memperbesar gelombang solidaritas global terhadap isu tersebut.
“Penangkapan wartawan Republika dan siapa pun yang berusaha menembus blokade Israel untuk misi kemanusiaan ini diyakini akan memperbesar perlawanan global terhadap Israel,” jelasnya.
Sudarnoto juga menyerukan kepada negara-negara yang selama ini membela Palestina agar segera mengambil langkah diplomatik dan hukum terhadap tindakan Israel tersebut.
Ia turut mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret guna melindungi warga negara Indonesia yang ditahan Israel.
“Kepada pemerintah Indonesia saya juga mendorong langkah-langkah terukur untuk melindungi warga negara yang ditangkap Israel. Jangan biarkan mereka ditahan,” ujarnya.
Baca Juga:Haru! Tabur Bunga Tutup Pencarian Mahasiswa Calon Pastor Tenggelam di Air Terjun SitumurunMenurutnya, pembebasan jurnalis Indonesia harus menjadi perhatian serius negara sebagai bentuk perlindungan warga negara sekaligus dukungan terhadap misi kemanusiaan internasional.
“Perjuangan membela Palestina tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap, tetapi harus diwujudkan melalui langkah nyata hingga rakyat Palestina memperoleh kemerdekaan sepenuhnya,” pungkasnya.
#nasional




