Akademisi Dorong Penguatan Sistem Terpadu Hadapi Spionase dan Ancaman Digital

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Depok, VIVA – Penguatan sistem keamanan nasional dinilai menjadi langkah penting bagi Indonesia dalam menghadapi tantangan spionase dan ancaman digital yang terus berkembang di era modern. 

Akademisi Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun sistem terpadu yang mampu melindungi kepentingan nasional sekaligus memperkuat posisi bangsa di tingkat global.

Baca Juga :
Bukan Cuma Teknologi, Ini 3 Hal yang Paling Dicari Generasi Digital
Tren Smart Living Meningkat di Tengah Gaya Hidup Serba Digital

Dosen Hubungan Internasional FISIP UI sekaligus tenaga ahli Lemhannas, Edy Prasetyono, mengatakan bahwa praktik spionase telah dikenal sejak masa lampau dan terus berkembang mengikuti perubahan zaman serta kemajuan teknologi.

“Spionase ada sejak dulu dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Pada berbagai era, bentuk dan metodenya selalu berkembang sesuai kebutuhan dan kondisi zaman,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Selasa, 19 Mei 2026.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital saat ini menuntut setiap negara memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjaga informasi strategis, infrastruktur penting, serta kepentingan nasional. Karena itu, Indonesia perlu memperkuat sistem perlindungan informasi melalui kebijakan yang terintegrasi dan regulasi yang jelas.

Edy menilai langkah penyusunan regulasi antispionase justru menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi dan tata kelola keamanan nasional yang profesional. 

Regulasi yang jelas akan memberikan kepastian mengenai kewenangan, mekanisme kerja, serta batasan dalam penanganan ancaman keamanan modern.

“Dengan regulasi yang jelas, negara memiliki pedoman yang kuat dalam melindungi kepentingan nasional sekaligus menjaga prinsip demokrasi dan kepastian hukum,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan kerangka besar melalui Undang-Undang Keamanan Nasional yang dapat menjadi payung bagi perlindungan rahasia negara, keamanan informasi strategis, dan sistem antispionase nasional.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Program Pascasarjana Hubungan Internasional FISIP UI, Ali Wibisono. Ia menyebut Indonesia memiliki posisi strategis di kawasan sehingga membutuhkan sistem keamanan informasi yang semakin kuat dan adaptif.

Menurut Ali, perkembangan ancaman digital harus dijawab dengan penguatan koordinasi antarlembaga agar perlindungan terhadap data dan informasi strategis dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Dengan sistem terpadu, berbagai institusi dapat bergerak secara selaras dalam menjaga keamanan nasional.

Ali juga menilai regulasi yang adaptif akan mendukung iklim kerja sama internasional, terutama dalam bidang teknologi, riset, dan pertukaran informasi strategis. Kepastian hukum dinilai mampu meningkatkan kepercayaan global terhadap sistem perlindungan informasi di Indonesia.

Baca Juga :
Era Digital Ubah Cara Masyarakat Mengakses Layanan Keuangan
Gandeng BAZNAS, Bank Aladin Sediakan Layanan Kurban Digital
Teknologi Monitoring Digital Makin Diandalkan dalam Pengembangan Transportasi

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Waka MPR Bertemu GPCI, Bahas Penculikan Relawan dan Jurnalis RI oleh Israel
• 36 menit lalukumparan.com
thumb
Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs dan Minta OJK Bekukan 25 Ribu Rekening Bank
• 15 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Temui Pimpinan MPR, GPCI Lapor soal 9 WNI Ditangkap Tentara Israel
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Jurnalis Republika Diculik Israel saat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Tinggalkan Pesan SOS
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Tigaraksa Satria (TGKA) Siap Bagikan Dividen Final Rp285 per Saham, Simak Jadwalnya
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.