Immanuel Bingung Dituntut 5 Tahun Penjara: Saya Ikuti Perintah Presiden, Tidak Ada Kerugian Negara

kompas.tv
1 jam lalu
Cover Berita
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (tengah), tiba untuk menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Fauzan/nz)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengaku bingung dituntut 5 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Immanuel merasa kebijakan yang dijalankannya menguntungkan rakyat dan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

"Saya bingung kok kita punya kebijakan yang menguntungkan rakyat lantas kemudian saya juga mengikuti arah perintah presiden, kan tidak ada kerugian negara, tidak ada yang saya curi duit rakyat Rp1 pun," kata Noel di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/5/2026) sebagaimana dilaporkan Jurnalis Kompas TV Jihan Fatimah.

Baca Juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Immanuel Ebenezer: Saya Menyesal Sekali Jadi Wakil Menteri

Apalagi, kata Noel, tuduhan-tuduhan jaksa penuntut umum selama di persidangan terhadap dirinya terkesan dipaksakan.

"Tuduhan-tuduhan terhadap saya ini seperti memaksakan, dari tuduhan Rp3 miliar, lantas puluhan mobil hasil pemerasan, kemudian memeras pengusaha PJK3, pengusahanya saja sampai detik ini enggak ada," kata Noel.

“Kemudian nama yang David ini yang orang kepercayaan saya yang mana? Ini harus dibuktikan, enggak bisa hukum didasarkan oleh asumsi, kalau semua didasari oleh asumsi semua bisa ditangkap se-republik ini.”

Oleh karena itu, Noel berharap KPK melakukan taubatan nasuha atau taubat sesungguh-sungguhnya dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum.

"KPK ke depan harus, satu tobat nasuha lah, jangan suka framing, bikin orkestrasi stigma," ujar Noel.

Baca Juga: Timwas Haji DPR Apresiasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Pemerintahan Prabowo: Pelayanan Luar Biasa

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • immanuel ebenezer
  • sidang immanuel ebenezer
  • kasus immanuel ebenezer
  • immanuel ikuti perintah presiden
  • kerugian negara korupsi immanuel
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sarwendah Resmi Bantah Isu Pesugihan Gunung Kawi, Kuasa Hukum Siap Tempuh Jalur Hukum
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Di Tengah Tekanan Bisnis, GPSO Perkuat Strategi Keberlanjutan
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Menkeu Jamin Anggaran Alutsista hingga Makan Bergizi Gratis Tak Ganggu APBN
• 22 jam lalumatamata.com
thumb
Pramono Resmikan Kantor Kecamatan Kebayoran Baru dan 2 Embung di Jaksel
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
Komisi III DPR Dukung Masa Jabatan Kapolri Maksimal 3 Tahun
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.