Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat pendidikan antikorupsi bagi para peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII. Salah satu bentuknya, dengan membawa para peserta meninjau langsung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (19/5).
Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan kunjungan itu merupakan bagian dari workshop penguatan integritas dan pendidikan antikorupsi yang telah berlangsung selama dua hari. Setelah mendapat materi di dalam kelas, para peserta diajak melihat langsung bagaimana negara mengelola barang sitaan hasil tindak pidana korupsi.
“Kami melakukan kunjungan ke Rupbasan, yang merupakan salah satu aset yang dimiliki KPK, bersama para peserta pendidikan agar integritas mereka terjaga. Karena sebagai pimpinan nasional, salah satu hal yang harus kami berikan kepada mereka adalah penguatan integritas tersebut,” kata Ace di Rupbasan KPK.
Ace menjelaskan, kunjungan lapangan itu sengaja dirancang agar para peserta memahami secara konkret dampak korupsi terhadap negara, sekaligus menyadari bahwa setiap hasil kejahatan korupsi pada akhirnya akan diambil alih kembali oleh negara.
"Nah, sengaja oleh KPK dibawa ke Rupbasan ini agar apa pun bentuk korupsi yang merugikan negara, maka hasil dari korupsi itu akan diambil alih oleh negara dan diserahkan kepada negara," ujarnya.
Menurut Ace, melihat langsung barang-barang sitaan hasil korupsi diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para calon pimpinan nasional tentang pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas publik.
Sebanyak 85 peserta mengikuti Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional Angkatan XXVII. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari TNI, Polri, kementerian, lembaga negara, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Ace mengatakan para peserta dipersiapkan menjadi bagian dari pimpinan nasional di masa depan. Karena itu, penguatan karakter kebangsaan dan integritas menjadi salah satu fokus utama dalam pendidikan Lemhannas.
“Kita harapkan ke-85 peserta ini bisa belajar langsung dari lapangan tentang bagaimana pentingnya kita untuk menjaga integritas tersebut,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Rupbasan bukan sekadar tempat penyimpanan barang bukti, tetapi juga bagian dari upaya menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
Ia menjelaskan, barang-barang sitaan harus dikelola secara hati-hati agar tidak rusak dan tidak kehilangan nilai ekonominya. Baik untuk melindungi hak pemilik apabila perkara diputus tidak bersalah, maupun untuk menjaga nilai aset yang nantinya menjadi milik negara apabila terdakwa terbukti bersalah.
“Barang-barang yang disita itu jangan sampai rusak, jangan sampai nilai ekonominya turun, supaya ketika kemudian nanti perkaranya sudah putus, ketika dinyatakan tidak bersalah, tentu pihak pemilik barang tidak dirugikan, dan ketika diputus bersalah, tentu negara juga tidak dirugikan,” kata Fitroh.
Menurut dia, pengelolaan barang bukti juga membutuhkan petugas dengan integritas tinggi. Sebab, tanpa integritas, barang-barang bernilai tinggi yang disimpan berisiko disalahgunakan.
“Pengelolaan barang bukti itu membutuhkan petugas-petugas yang memiliki integritas tinggi,” ujarnya.
Melalui kolaborasi ini, Lemhannas dan KPK berharap pendidikan antikorupsi tidak berhenti pada teori, tetapi juga membentuk kesadaran nyata para calon pemimpin nasional tentang pentingnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5747418/original/043928000_1778646798-Pramono_Balai_Kota.jpeg)

