TABLOIDBINTANG.COM - Komisi III DPR RI menerima pengaduan dari asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati terkait dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dialaminya dari sang majikan, Rien Wartia Trigina alias Erin. Dalam rapat yang membahas perkara tersebut, DPR juga menyoroti laporan polisi yang sempat diajukan Erin terhadap Herawati di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai laporan yang menggunakan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi itu tidak tepat diterapkan dalam kasus tersebut. Menurut dia, substansi aturan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan yang dilaporkan oleh Erin terhadap ART yang akrab disapa Hera itu.
"Kalau kasusnya seperti itu tentu tidak tepat, kenapa? Karena yang dimaksud data pribadi itu bukan soal foto-foto seperti itu, tapi perlindungan masyarakat terhadap keamanan KTP, rekening, dan lain sebagainya," ungkap Habiburokhman.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPR RI meminta Kapolres Metro Jakarta Selatan agar tidak melanjutkan proses laporan polisi bernomor LP/1697/4/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan maupun laporan lain yang ditujukan kepada Herawati.
Menurut Habiburokhman, posisi Herawati dalam perkara tersebut merupakan korban yang mendapat perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
"Karena dalam perkara ini, yang bersangkutan merupakan korban yang dilindungi secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban," kata dia.
Komisi III DPR juga meminta aparat kepolisian menjadikan aturan mengenai perlindungan pekerja rumah tangga sebagai pedoman dalam menangani perkara antara Erin dan Hera. DPR menekankan bahwa proses hukum seharusnya memberi rasa keadilan, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan.
"Kita ingin pastikan hukum itu bukan alat untuk mengkriminalisasi orang, bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membuat perbaikan sistem. Penegakan hukum untuk menghadirkan keadilan bagi warga negara, terutama mereka yang lemah," tutur Habiburokhman.



