Terkini, Makassar — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, layanan kini mulai dioptimalkan hingga tingkat kelurahan.
Melalui pendekatan “jemput warga”, masyarakat tidak lagi harus menempuh jarak jauh atau mengantre lama di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) maupun kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan.
Berbagai layanan seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), kini dapat diakses lebih dekat melalui unit pelayanan yang disiapkan pemerintah.
Implementasi program tersebut ditinjau langsung oleh Wali Kota Makassar saat mengunjungi Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya yang berada di eks UPTD Pendidikan, Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Dalam kunjungannya, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warga.
“Sejak awal komitmen kami memberikan pelayanan terbaik dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di semua tingkatan Kota Makassar,” ujar Appi.
Menurutnya, kehadiran unit layanan baru di wilayah Biringkanaya menjadi langkah strategis untuk memangkas jarak akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” katanya.
Appi menjelaskan, ke depan Pemkot Makassar akan terus mengembangkan pola pelayanan berbasis wilayah dengan menambah jenis layanan dan memperluas titik pelayanan di kawasan strategis lainnya.
“Ke depan akan ada penambahan layanan. Kita ingin pola pelayanan ini tidak hanya terfokus di kantor kecamatan, tetapi juga hadir di titik-titik yang lebih dekat dengan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, unit layanan di Biringkanaya ditargetkan mampu menjangkau hingga enam kelurahan di sekitarnya sehingga masyarakat tidak lagi terbebani jarak tempuh yang jauh saat mengurus administrasi kependudukan.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” ungkap Appi.
Meski membuka peluang penerapan konsep serupa di kecamatan lain, Appi menegaskan bahwa pengembangan layanan tetap harus mempertimbangkan efektivitas dan efisiensi anggaran.
“Prinsipnya bisa diterapkan di kecamatan lain, tapi tetap harus kita hitung dengan baik. Jangan sampai membuka layanan baru justru menambah beban biaya tanpa dampak signifikan. Yang paling penting adalah manfaat langsung yang dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan pembukaan unit pelayanan baru di Biringkanaya didasarkan pada luas wilayah dan tingginya jumlah penduduk di kawasan tersebut.
“Layanan ini kita hadirkan untuk memudahkan warga dalam mengakses pelayanan. Kecamatan Biringkanaya wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” tutur Hatim.
Ia menyebutkan, faktor jarak dan kepadatan penduduk menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi pelayanan tambahan.
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” tambahnya.
Hatim berharap kehadiran unit pelayanan tersebut mampu mempercepat proses administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata bagi warga Kota Makassar.
Dalam peninjauan itu, Wali Kota Makassar turut didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri dan Camat Biringkanaya Maharuddin.




