Taipei: Mosi pemakzulan terhadap Presiden Taiwan Lai Ching-te gagal dalam voting pemakzulan presiden pertama dalam sejarah konstitusi pulau tersebut.
Menurut laporan Taipei Times yang dikutip Anadolu, Selasa, 19 Mei 2026, mosi itu gagal memperoleh dukungan dua pertiga anggota parlemen yang dibutuhkan di Yuan Legislatif yang beranggotakan 113 kursi.
Sebanyak 56 anggota parlemen memberikan suara mendukung pemakzulan, sementara 50 lainnya menolak.
Tujuh anggota parlemen dilaporkan tidak mengambil surat suara.
Proses pemakzulan diajukan oleh oposisi Kuomintang (KMT) dan Partai Rakyat Taiwan setelah Perdana Menteri Cho Jung-tai menolak menandatangani amendemen terkait undang-undang alokasi pendapatan pemerintah yang didukung oposisi.
Partai-partai oposisi menggunakan mayoritas gabungan mereka di parlemen untuk memulai proses pemakzulan pada Desember tahun lalu.
Voting tersebut berlangsung sehari sebelum peringatan dua tahun masa jabatan Lai.
Berdasarkan aturan konstitusi Taiwan, pemakzulan presiden memerlukan persetujuan sedikitnya 76 anggota parlemen sebelum dapat diteruskan ke Mahkamah Konstitusi untuk ditinjau lebih lanjut.
Baca juga: Trump Buka Opsi Hubungi Presiden Taiwan usai Lawatan ke Tiongkok




