Polri Tetapkan 13 Tersangka Terkait Haji Ilegal, Korban Capai 320 Orang

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Satgas Haji Polri terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum selama musim Haji 2026 guna memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari praktik penyelenggaraan ibadah nonprosedural alias ilegal.

Dari hasil pengawasan di titik keberangkatan, Subsatgas Gakkum Satgas Haji telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum dengan menetapkan 13 orang tersangka atas puluhan laporan yang diterima kepolisian.

“Hingga saat ini tercatat 11 Laporan Polisi (LP) dan 21 Laporan Informasi (LI) telah ditangani, dengan 13 tersangka berhasil ditetapkan,” kata Kadiv Humas Polri Johnny Eddizon Isir, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :
Polisi Saudi Tangkap 19 WNI Terkait Kasus Haji Ilegal hingga Rekam Wanita Tanpa Izin

“Dari penanganan perkara tersebut, jumlah korban mencapai 320 orang dengan total kerugian masyarakat sebesar Rp10.025.000.000,” ujar Isir.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Memahami arsitektur bahasa politik pada angka ekonomi
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Ini Dia Arah Pengembangan Mobil Honda di Masa Mendatang
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Kejari Jaktim tetapkan tiga tersangka pengadaan mesin jahit Rp9 miliar
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Tim gabungan Polres Bangka ringkus pencuri 538 balok timah
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Galaxy Z Flip8 mungkin jadi HP flip terakhir Samsung
• 4 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.