Saham-saham berbasis komoditas rontok berjamaah pada perdagangan Selasa (19/5/2026) di tengah rumor pembentukan badan khusus perdagangan ekspor.
IDXChannel – Saham-saham berbasis komoditas rontok berjamaah pada perdagangan Selasa (19/5/2026) di tengah rumor pembentukan badan khusus perdagangan ekspor komoditas strategis yang memicu kekhawatiran pelaku pasar.
Isu yang beredar menyebut pemerintah tengah mengkaji skema perdagangan ekspor terpusat untuk sejumlah komoditas utama seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).
Dalam skema yang ramai diperbincangkan di pasar, eksportir disebut tidak lagi berhubungan langsung dengan pembeli luar negeri, melainkan melalui lembaga tertentu sebagai agregator ekspor.
Rumor tersebut memicu kekhawatiran investor karena dinilai berpotensi mengurangi fleksibilitas perdagangan dan menekan margin eksportir jika diterapkan secara terpusat.
Sentimen ini datang di tengah tekanan pasar akibat outflow asing dan pelemahan rupiah ke level terendah sepanjang sejarah. Nilai tukar rupiah berada di level Rp17.728 per USD hingga siang ini.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun tajam 3,76 persen ke level 6.351,32 pada lanjutan sesi II, memperpanjang pelemahan menjadi enam hari beruntun sekaligus menjadi posisi terendah sejak April 2025.
Sektor energi dan barang baku menjadi yang paling terpukul. Indeks sektor energi (IDXENERGY) anjlok 7,55 persen, sementara indeks barang baku (IDXBASIC) jatuh 7,91 persen.
Tekanan paling dalam terjadi pada saham batu bara dan energi. Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) ambles 14,77 persen ke Rp750 dan menyentuh auto reject bawah (ARB).
Kemudian PT Indika Energy Tbk (INDY) merosot 14,69 persen, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) turun 13,27 persen, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) melemah 13,18 persen, CUAN jatuh 12,67 persen, hingga BUMI terkoreksi 11,17 persen.
Saham energi lainnya juga berguguran, di antaranya ADMR turun 10,21 persen, PTRO 9,90 persen, RATU 9,50 persen, AADI 9,50 persen, ENRG 7,99 persen, MEDC 7,76 persen, dan ITMG 7,52 persen.
Di sektor barang baku yang dihuni emiten tambang mineral, tekanan jual juga sangat besar. Saham TINS anjlok 13,78 persen, AMMN 12,75 persen, NCKL 12,63 persen, MBMA 12,59 persen, NICL 11,81 persen, INCO 11,21 persen, dan ANTM 6,65 persen.
Sementara itu, saham emiten perkebunan sawit atau produsen CPO ikut terseret dalam aksi jual.
DSNG menyentuh ARB setelah anjlok 15 persen, TAPG turun 14,97 persen, BWPT 14,41 persen, NSSS 13,67 persen, serta SSMS dan SMAR masing-masing melemah 8,76 persen dan 8,47 persen.
Tenaga Ahli Profesional Lemhannas, Edi Permadi, menilai tekanan pasar tidak hanya berasal dari faktor eksternal dan pelemahan rupiah, tetapi juga diperburuk rumor mengenai pembentukan badan pengendali ekspor yang belakangan beredar di pasar.
”Rumor semacam ini seringkali memiliki efek yang lebih besar dibandingkan fakta aktual. Ketidakjelasan informasi menciptakan ruang spekulasi yang luas, sehingga mendorong investor untuk mengambil posisi defensif, bahkan cenderung melakukan aksi jual terlebih dahulu sambil menunggu konfirmasi resmi,” ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (19/5).
Menurut dia, sentimen pasar makin memburuk setelah muncul narasi mengenai rencana pembentukan badan yang disebut akan berperan sebagai agregator atau pembeli tunggal komoditas ekspor Indonesia sebelum didistribusikan ke pasar global.
Edi mengatakan, rumor tersebut memicu kekhawatiran investor karena dinilai berpotensi mengubah fundamental industri ekspor, mulai dari mekanisme harga, struktur kontrak, hingga fleksibilitas eksportir menentukan pasar tujuan.
Dia menambahkan, tekanan paling besar terlihat pada saham-saham sektor energi dan bahan baku yang sensitif terhadap isu intervensi pemerintah dalam mekanisme perdagangan komoditas.
Meski demikian, Edi menegaskan hingga saat ini belum ada kebijakan resmi pemerintah terkait pembentukan badan pengendali ekspor sebagaimana rumor yang beredar.
Menurut dia, kebijakan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2026 yang merupakan perubahan kelima atas Permendag Nomor 23 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan ekspor.
Regulasi yang ada, kata Edi, lebih bersifat regulatory control, bukan market control. Artinya, pemerintah tetap memberi ruang bagi mekanisme pasar untuk berjalan.
Dia menilai kondisi perdagangan saat ini menunjukkan pasar sangat sensitif terhadap persepsi dan ekspektasi. Karena itu, kejelasan komunikasi pemerintah menjadi faktor penting untuk meredam volatilitas dan memulihkan kepercayaan investor.
“Pemegang kebijakan sebaiknya menghindari bicara tanpa konsep yang sudah distruktur dan ditata dengan baik dengan menimbang seluruh aspek lingkungan strategis yang ada,” ujar Edi. (Aldo Fernando)





