Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) resmi menerapkan kebijakan pemisahan jalur karier dosen berdasarkan talenta dan fokus kerja. Mulai periode ini, dosen UMY diarahkan ke salah satu dari tiga jalur tri dharma perguruan tinggi, yakni peneliti, pengajar, atau pengabdian masyarakat.
Kebijakan tersebut disampaikan Rektor UMY, Achmad Nurmandi, dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri para dekan, ketua program studi, dan ketua pusat studi di lingkungan UMY pada Jumat (15/5).
Nurmandi mengatakan kebijakan itu lahir dari beban kerja dosen yang dinilai tidak realistis. Selama ini, dosen dengan talenta riset tetap diwajibkan mengajar hingga 40 SKS per tahun, sekaligus dituntut menghasilkan tiga hingga empat publikasi ilmiah dalam periode yang sama.
“Kalau harus publikasi 3-4 per tahun dan tetap diharuskan mengajar sampai 40 SKS, ya bisa dipastikan akan kesulitan. Ini tidak mungkin,” ujar Nurmandi dikutip dari laman resmi UMY.
Melalui skema baru tersebut, dosen jalur peneliti akan difokuskan menghasilkan karya ilmiah dan dibebaskan dari kewajiban mengajar penuh. Mereka akan berkegiatan di Gedung Research and Innovation Center UMY yang disiapkan sebagai pusat ekosistem penelitian universitas.
Sementara itu, dosen yang menjabat posisi struktural seperti dekan atau rektor tidak lagi dibebani target publikasi riset yang sama dengan dosen peneliti. Menurut Nurmandi, pembebanan ganda selama ini tidak menghasilkan output optimal.
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari strategi UMY untuk meningkatkan posisi dalam pemeringkatan perguruan tinggi nasional dan internasional.
“Dosen yang memang talentanya riset, sebaiknya memang difokuskan untuk riset saja. Riset itu dunia yang selalu menjanjikan, dan bagi saya pribadi, menyenangkan,” pungkasnya.





