Bisnis.com, JAKARTA - Informasi mengenai bantuan sosial BLT Kesra Rp900.000 kembali meningkat menjelang akhir Mei 2026. Banyak masyarakat berharap pemerintah kembali menyalurkan bantuan tunai untuk membantu kebutuhan rumah tangga di tengah kondisi ekonomi yang masih cukup berat.
Program BLT Kesra sebelumnya dikenal sebagai salah satu bantuan tunai pemerintah pusat yang menyasar keluarga miskin dan rentan miskin. Dalam skema penyaluran sebelumnya, bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus hingga mencapai Rp900.000 dalam satu tahap.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial harus dilakukan tepat sasaran dan tepat waktu agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah juga terus melakukan evaluasi data penerima agar bansos tidak salah sasaran.
Kriteria Penerima BLT Kesra 2026Tidak semua masyarakat otomatis bisa menerima bantuan ini. Pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi calon penerima bansos, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih aktif
- Terdaftar dalam DTKS atau DTSEN Kemensos
- Masuk kategori masyarakat miskin atau rentan miskin
- Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan sosial tertentu secara bersamaan sesuai hasil verifikasi pemerintah
Data penerima bantuan biasanya disesuaikan dengan hasil pemadanan data nasional dan verifikasi daerah agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang layak.
Cara Cek Status Penerima Bansos 2026Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui layanan resmi dari Kementerian Sosial. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia di ponsel. Pengguna perlu membuat akun terlebih dahulu sebelum mengakses layanan pengecekan bansos.
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana DesaMasih banyak masyarakat yang menganggap BLT Kesra sama dengan BLT Dana Desa. Padahal keduanya memiliki sumber anggaran dan mekanisme penyaluran yang berbeda.
BLT Dana Desa berasal dari anggaran Dana Desa yang dikelola pemerintah desa dan diperuntukkan khusus bagi warga desa setempat. Sementara BLT Kesra merupakan program bantuan dari pemerintah pusat yang pendanaannya berasal dari APBN.
Perbedaan lain juga terlihat pada proses pendataan penerima. BLT Dana Desa biasanya ditetapkan melalui musyawarah desa, sedangkan BLT Kesra menggunakan basis data nasional seperti DTKS maupun DTSEN.
Untuk nominal bantuan, BLT Dana Desa umumnya tetap Rp300.000 per bulan. Sedangkan bantuan BLT Kesra dapat berubah mengikuti kebijakan pemerintah dan kondisi anggaran negara.
Meski belum ada kepastian mengenai pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada Mei 2026, pemerintah masih menjalankan sejumlah program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Masyarakat diimbau rutin memantau informasi resmi dari Kementerian Sosial agar tidak mudah terpengaruh kabar palsu mengenai pencairan bansos. Pastikan seluruh informasi hanya berasal dari kanal resmi pemerintah maupun pengumuman daerah setempat.





