JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya pada Senin (18/5/2026) resmi menandatangani nota kesepakatan optimalisasi pemanfaatan CCTV. Kerja sama ini akan menempatkan 24.000 CCTV yang terintegrasi dalam satu dashboard untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban di Ibu Kota.
"Kami kemarin kan sudah menyampaikan, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, ada kurang lebih 24.000 CCTV yang diintegrasikan nantinya," ucap Pramono saat ditemui di kantor Kecamatan Kebayoran Baru, Selasa (19/5/2026).
Ribuan CCTV itu nantinya akan menjadi sumber awal untuk mendeteksi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban di Jakarta, sekaligus bisa menjadi bentuk respons cepat dalam mencegah insiden tawuran hingga kejahatan jalanan.
"Itu juga menjadi sumber awal untuk mendeteksi kalau kemudian ada begal, tawuran, dan sebagainya. Jadi nanti akan ditangani bersama-sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Polda Metro Jaya," katanya.
Selain itu, integrasi CCTV ini akan membantu Pemprov DKI Jakarta memantau mobilitas warga, mengatur lalu lintas, mengawasi titik rawan banjir dan genangan, serta memantau pelayanan publik dan kebersihan kota. Sementara itu, bagi kepolisian, selain untuk memperkuat pencegahan tindak kriminal, sistem ini bisa memperkuat penyelidikan perkara.




