Gojek, layanan On-Demand milik PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) akan menutup opsi program langganan GoRide Hemat untuk mitra driver. Langkah ini dilakukan merespons aspirasi yang disampaikan oleh mitra driver.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (19 Mei 2026), GoTo menegaskan bahwa Gojek akan menghentikan program langganan GoRide Hemat pengemudi setelah mendengarkan masukan-masukan dari para mitra.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama GoTo Hans Patuwo menjelaskan bahwa per November 2025 Gojek mulai melakukan uji coba dalam skala terbatas skema langganan GoRide Hemat untuk mitra driver. Kemudian di Februari 2026, skema diperluas.
“Setelah berjalan tiga bulan, kami melakukan kajian mendalam dan menemukan bahwa skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat.” ungkap Hans saat konferensi pers.
Keputusan tersebut menjadi salah satu langkah yang dilakukan Perusahaan selain akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan komisi 92% untuk mitra driver dan 8% untuk aplikator sebagaimana yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 27 tahun 2026.
Penghapusan opsi program langganan GoRide Hemat untuk mitra driver serta penyesuaian skema komisi mengacu pada Perpres tersebut juga disampaikan bersama dengan komitmen GoTo untuk terus mendorong kesejahteraan mitra driver-nya selain dengan mendengarkan aspirasi mereka.
Selain mendengarkan aspirasi mitra driver, Gojek juga terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi untuk mendukung Asta Cita Pemerintah indonesia.
Gojek terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, Umroh gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan terus dilanjutkan.
Baca Juga: GoTo Segera Pangkas Potongan Pengemudi Ojol Jadi 8 Persen
Baca Juga: Prabowo Minta Fee di Bawah 10%, Gojek Siapkan Penyesuaian
GoTo menyampaikan saat ini masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden.
Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, Perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.





