JAKARTA, KOMPAS – Badan Narkotika Nasional atau BNN bersama tim gabungan membongkar lima jaringan sindikat narkotika berskala nasional dan internasional dalam operasi sandi Sapu Bersih Sindikat Narkoba atau Saber Bersinar 2026. Operasi tersebut turut mengungkap keterlibatan seorang oknum anggota TNI yang berperan aktif mengawal puluhan kilogram sabu lintas provinsi.
Hal tersebut diungkap dalam konferensi pers Hasil Operasi Sapu Bersih 2026 di Kantor BNN, Jakarta Timur, Selasa (19/5/2026).
Dalam operasi itu, BNN berhasil menangani total 715 kasus narkotika yang terdiri atas 341 kasus melalui jalur udara, 159 kasus lewat ekspedisi pengiriman, 79 kasus jalur darat, dan 136 kasus jalur laut. BNN mengklaim, hasil operasi tersebut berhasil menyelamatkan sekitar 353.000 orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan, menyampaikan, operasi yang berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026 menyasar jaringan peredaran gelap narkotika di berbagai wilayah.
Dari lima jaringan sindikat yang dibongkar, tim gabungan menyita total barang bukti berupa 134,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 6.674 butir ekstasi, serta 1.000 kartrid rokok elektrik (vape) yang mengandung zat berbahaya etomidate. Potensi ekonomi dari barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 211,4 miliar dengan total 31 tersangka yang dijerat.
Kelima jaringan utama yang dibongkar BNN meliputi sindikat darat Aceh-Bogor, jaringan ekspedisi internasional asal Laos, jaringan kurir terbang lintas provinsi, sindikat Kalimantan Timur bermodus vape, dan jaringan kampung narkoba di pesisir Batu Bara, Sumatera Utara.
Dari seluruh penindakan tersebut, perhatian utama aparat tertuju pada penyergapan sindikat rute darat Aceh-Bogor yang menyeret seorang anggota TNI. Penindakan diwarnai aksi pembuntutan ketat oleh tim gabungan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih yang melintas dari Pulau Sumatera menuju Jawa.
Pengejaran panjang tersebut berujung pada penyergapan di wilayah Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 04.00 pagi. Saat digeledah, petugas menemukan 29 bungkus kemasan teh Tiongkok berisi 29 kilogram sabu yang disembunyikan rapat di dalam kompartemen belakang mobil.
”Pada jam empat pagi tadi, kami melakukan penangkapan. Tersangkanya ada tiga orang, yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum anggota TNI,” ungkap Roy.
Dalam proses pemeriksaan, anggota TNI tersebut diduga memiliki peran operasional yang krusial. Ia tidak sekadar menumpang atau menjadi penunjuk jalan, melainkan bertindak aktif sebagai pengawal dan pelindung guna memastikan kelancaran dan keamanan pengiriman puluhan kilogram barang ilegal tersebut menembus jalur lintas provinsi.
BNN menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI soal oknum prajurit yang ikut ditangkap.
Selain sindikat jalur darat Aceh-Bogor, BNN juga membongkar dua sindikat jalur udara secara terpisah. Sindikat tersebut adalah jaringan ekspedisi internasional yang berupaya mengirimkan hampir dua kilogram sabu dari Laos via paket pos tujuan Jakarta.
Kemudian, terkait jaringan kurir terbang yang juga dibongkar BNN, merupakan bagian dari jaringan yang dikendalikan oleh buronan berinisial KB dari kawasan Segitiga Emas atau Golden Triangle (wilayah di perbatasan tiga negara, yakni Myanmar, Laos, dan Thailand).
Jaringan kurir terbang tersebut digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah hotel di kawasan Menteng saat pelaku berupaya memecah belasan kilogram sabu untuk disembunyikan dalam hak sepatu penumpang tujuan Lombok dan Kendari.
Pengungkapan sindikat berikutnya terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur. Selain menyita 92,1 kilogram sabu, petugas membongkar modus operandi baru berupa 1.000 cartridge cairan vape berisi obat bius anestesi etomidate yang dikendalikan oleh buronan berinisial F.
Deputi Bidang Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tubagus Ade Hidayat, menjelaskan, sindikat sengaja memanfaatkan celah hukum karena etomidate belum tercantum dalam golongan narkotika, sehingga pelakunya harus dijerat menggunakan Undang-Undang Kesehatan.
Etomidate, lanjut dia, sejatinya adalah obat bius medis yang masuk kategori Obat-Obat Tertentu. Namun, sindikat narkoba memanfaatkannya karena zat ini memberikan efek sedatif dan psikoaktif yang menyerupai narkotika.
”Karena celah itu, penegakan hukumnya kami ambil alih menggunakan Undang-Undang Kesehatan karena merupakan sediaan farmasi ilegal. Kerja sama BNN dan BPOM menjadi krusial agar bandar tidak lepas dari jerat hukum,” tuturnya.
Sementara itu, sindikat lain yang dibongkar BNN berkaitan dengan penggerebekan kampung narkoba di kawasan pesisir Air Kanopan, Batu Bara, Sumatera Utara. Penindakan tersebut berawal dari analisis intelijen yang berhasil mengungkap korelasi antara aktivitas bandar dengan viralnya lagu daerah ”Siti Mawarni” yang kerap dijadikan sandi berkumpul oleh jaringan tersebut.
Direktur Interdiksi Narkotika Dirjen Bea dan Cukai Syarif Hidayat, menyebutkan, pengungkapan jaringan-jaringan narkoba tersebut mencerminkan tingginya ancaman keamanan perbatasan. Panjangnya garis pantai timur Sumatera yang lebih dari 2.019 kilometer dan tanpa pagar pembatas, misalnya, membuat wilayah tersebut terus berisiko menjadi ”jalur tikus” andalan bagi sindikat narkotika internasional.





