REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan Forum Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Lingkup Sekretariat Tetap BNPP di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan manajemen risiko, serta mendorong efektivitas pencegahan korupsi, khususnya dalam pengelolaan kawasan perbatasan dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Baca Juga
Aksi Bela Palestina di Bandung Serukan Pembebasan Relawan dan Jurnalis RI yang Diculik Israel
Pintu Perluas Pilihan Investasi dengan 48 Aset Tertokenisasi
Tak Larang Nobar 'Pesta Babi', Yusril Singgung Judul dan Istilah Kolonialisme dalam Film
Forum dibuka secara resmi oleh Budi Setyono, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, yang mewakili Sekretaris BNPP RI. Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat BNPP, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, serta instansi lintas sektor yang bertugas di kawasan perbatasan.
Dalam sambutannya, Budi Setyono menegaskan, penguatan SPIP Terintegrasi merupakan fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan mewujudkan pengelolaan perbatasan negara yang profesional dan berintegritas. Ia menyampaikan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih BNPP RI selama sebelas kali berturut-turut perlu diimbangi dengan penguatan kualitas pengendalian internal secara berkelanjutan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
“Pengendalian intern bukan hanya menjadi tanggung jawab pimpinan atau aparat pengawas, melainkan kewajiban seluruh pegawai. Kita harus mampu menyiapkan langkah mitigasi, antisipasi, dan respon organisasi terhadap potensi pelanggaran, bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membangun budaya kerja yang sehat, profesional, dan berintegritas,” ujar Budi.
Budi juga mengungkapkan, hasil evaluasi maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 menunjukkan masih perlunya peningkatan, khususnya pada aspek manajemen risiko dan efektivitas pengendalian korupsi. Berdasarkan evaluasi tersebut, indeks maturitas SPIP BNPP tercatat sebesar 2,947, indeks manajemen risiko 2,802, serta indeks efektivitas pengendalian korupsi sebesar 2,562.