PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) berencana melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan biaya direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.
IDXChannel - PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) berencana melaksanakan pembelian kembali (buyback) saham dengan biaya direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar Rp250 miliar.
"Pembelian kembali saham perseroan akan dilaksanakan terhitung sejak tanggal 20 Mei 2026 hingga 19 Agustus 2026," ujar manajemen CBDK dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (19/5/2026).
Manajemen CBDK mengungkapkan, alasan dilakukannya buyback saham ini adalah perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang. Langkah ini dilakukan bukan karena adanya penurunan kinerja maupun pelemahan fundamental perseroan.
"Perseroan tetap memiliki kondisi keuangan yang sehat, kinerja operasional yang stabil, serta prospek usaha jangka panjang yang baik," katanya.
Pada saat keterbukaan informasi ini disampaikan, pergerakan harga saham CBDK dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara year to date (ytd) mencerminkan rentang penurunan. Terhitung sejak awal tahun berjalan hingga 18 Mei 2026, harga saham CBDK tercatat mengalami penurunan dalam kisaran hingga 50 persen, sementara pada periode yang sama IHSG mencatatkan penurunan dalam kisaran hingga 25 persen.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, kata manajemen CBDK, buyback saham dimaksudkan untuk membantu mengurangi tekanan jual di pasar pada saat indeks harga saham sedang berfluktuasi, sekaligus memberikan indikasi kepada investor bahwa perseroan memandang harga saham saat ini belum sepenuhnya mencerminkan fundamental dan nilai intrinsik perseroan.
"Buyback saham merupakan langkah perseroan dalam merespons kondisi pasar modal yang berfluktuasi, khususnya pergerakan IHSG yang dipengaruhi oleh faktor eksternal dan sentimen pasar," ujarnya.
Melalui pelaksanaan buyback saham, perseroan bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara fundamental perseroan dan kondisi pasar, mengoptimalkan struktur permodalan, serta mempertahankan tingkat kepercayaan pemegang saham dan pemangku kepentingan terhadap perseroan.
Pelaksanaan buyback saham ini didukung oleh tingkat likuiditas perseroan yang memadai dan dilakukan tanpa mengganggu kondisi keuangan, kegiatan operasional, maupun rencana investasi perseroan, yang mencerminkan perseroan berada dalam kondisi keuangan yang sehat.
Dalam melakukan buyback saham, perseroan akan tetap memperhatikan batasan maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 dan jumlah saham yang beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai informasi, saham CBDK pada sore hari ini ditutup turun 140 poin atau 3,29 persen ke level Rp4.110 per saham.
(Dhera Arizona)





