Dedi Mulyadi Tindak PKL di Cicadas, Gubernur Jabar Janji Beri Pekerjaan Baru untuk Pedagang

grid.id
5 jam lalu
Cover Berita

 

Grid.IDDedi Mulyadi ikut bertindak pada PKL di Cidadas. Gubernur Jabar janji akan beri pekerjaan baru untuk pedagang.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, akhirnya turun tangan membongkar kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cicadas, Kota Bandung. Dedi sebelumnya sempat menantang Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan untuk menuntaskan persoalan PKL yang berlarut-larut di kawasan tersebut, namun tak kunjung selesai.

Terbaru, Dedi Mulyadi tindak PKL di Cidadas. Gubernur Jabar janji akan beri pekerjaan baru untuk pedagang.

Sebelum alat berat diterjunkan untuk merobohkan kios para pedagang kaki lima, Dedi Mulyadi lebih dulu berbincang dengan Koordinator PKL Cicadas, Amang Herman.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyetujui penataan area pedestrian sekaligus pembongkaran puluhan kios yang selama bertahun-tahun dianggap menjadi salah satu pemicu kemacetan di kawasan itu. Pada kesempatan itu, Dedi juga menawarkan alternatif mata pencaharian bagi para pedagang terdampak.

“Kita sepakat untuk melakukan penataan, kios-kiosnya dibongkar dirapikan nanti saya beri solusi pekerjaan untuk pedagang kaki limanya,” ujar Dedi, dikutip dari TribunJabar.id.

Ia menilai pemberian pekerjaan baru lebih efektif dibandingkan rencana relokasi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Meski secara aturan penataan PKL tidak selalu disertai pemberian kompensasi, Dedi menyebut para pedagang tetap membutuhkan solusi agar tidak kehilangan sumber penghasilan setelah penertiban dilakukan.

“Sekarang saya memberi solusi buat memenuhi isi perut mereka, setelah dibongkar mereka mau kemana supaya tetap punya penghasilan,” katanya.

Pembongkaran kios pedagang kaki lima tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar di Jalan Cicadas agar dapat digunakan kembali oleh pejalan kaki, sekaligus mendukung pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang mulai berjalan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat, Tulus Arifin, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan arahan langsung dari Dedi Mulyadi guna mengembalikan fungsi pedestrian sebagaimana mestinya. Menurut Tulus, hingga saat ini sekitar 20 kios PKL telah dibongkar dalam proses penataan tersebut.

"Kurang lebih baru 20-an,” ujar Tulus.

 

Ia menyebut proses penertiban selanjutnya akan diteruskan oleh Pemerintah Kota Bandung karena area tersebut masuk dalam kewenangan penanganan pemerintah kota. Mengenai relokasi pedagang, Tulus menegaskan bahwa Dedi Mulyadi telah berdiskusi dengan koordinator pedagang terkait tindak lanjut dan solusi bagi para PKL yang terdampak penataan tersebut.

"Sudah berkomunikasi dengan koordinator pedagang dan kami fokus pada penertiban saja," katanya.

Beberapa waktu lalu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa sebanyak 70 persen pajak dari kegiatan pertambangan harus dialokasikan kembali kepada desa-desa yang terdampak di wilayah Kabupaten Bogor.

Kebijakan pembagian pajak bagi masyarakat sekitar area tambang itu disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan pembangunan yang lebih adil di daerah penghasil tambang.

"Pajak tambang itu harus 70 persen kembali ke (warga) desa di mana tambang itu dilakukan (beroperasi). Jadi saya ingin membangun yang berkeadilan,” kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com.

Ia menilai desa-desa yang selama ini terdampak aktivitas tambang harus memperoleh keuntungan nyata dari perputaran ekonomi yang ada, bukan hanya menerima dampak negatif seperti kerusakan lingkungan dan infrastruktur.

Dedi juga mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menyusun tata kelola baru sektor pertambangan. Pembahasan itu tidak hanya mencakup operasional tambang dan pembangunan jalur khusus angkutan tambang, tetapi juga mekanisme distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Gubernur yang akrab disapa KDM itu berharap masyarakat di kawasan tambang tidak lagi hanya menjadi penonton atas pemanfaatan sumber daya alam di wilayah mereka sendiri. Karena itu, pembagian hasil pajak menjadi salah satu fokus utama yang sedang disiapkan pemerintah daerah.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan kajian terkait keberlanjutan aktivitas pertambangan di bagian barat Kabupaten Bogor. Kajian tersebut meliputi dampak lingkungan, cakupan area tambang, hingga manfaat yang bisa dirasakan masyarakat sekitar.

Rencana pembagian pajak itu menjadi bagian dari upaya membangun sistem tata kelola tambang yang lebih berpihak kepada masyarakat di kawasan penghasil tambang, khususnya di wilayah Cigudeg, Rumpin, dan Parung Panjang di Kabupaten Bogor.

“Kita lihat dulu apakah tambangnya masih akan ada keberlangsungan atau tidak. Kita ingin (mengacu) pada kajian lingkungan,” kata dia. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Film Dokumenter Pesta Babi Tayang di Mana? Berikut Link Akses dan Cara Ikut Nobar
• 16 jam laludisway.id
thumb
Pimpinan DPR-Danantara Sidak, BEI Pastikan 15 Perusahaan Masih Ada dalam Pipeline IPO
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Peringati 78 Tahun Hari Nakba, Dubes Palestina Sampaikan Pesan Penting kepada Dunia
• 23 jam laluokezone.com
thumb
Pemadam Berencana Kerahkan Alat Berat untuk Pendinginan Kebakaran Gudang Plastik di Jakbar
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Persis Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Persita, Zanadin Fariz Siap Berjuang Habis-habisan demi Selamat dari Degradasi BRI Super League
• 4 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.