4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Tuntutan Besok

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus memasuki babak tuntutan terhadap 4 prajurit TNI yang menjadi terdakwa. Berdasarkan jadwal diterima, sidang akan digelar pada Rabu, 20 Mei 2026 di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Benar, sidang akan digelar 20 Mei 2026 dengan agenda tuntutan dari Oditur Militer,” ujar Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Endah Wulandari, saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (19/5/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Kronologi Anggota TNI Terlibat Pengiriman Sabu Lintas Provinsi

Endah memastikan persidangan akan digelar terbuka dan mendorong publik untuk bersama-sama mengawal proses persidangan yang sudah menjelang akhir tersebut.

“Mari kita ikuti dan sama-sama kawal prosesnya, jangan membuat kesan di masyarakat bahwa ada hal-hal yang dapat mengganggu independensi pengadilan,” tutur Endah.

Sebagai informasi, berikut identitas dari empat orang terdakwa yang diketahui berstatus prajurit BAIS TNI:

Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko

Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi

Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo,

Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN EPI Gandeng Sorbu Agro Garap Bioenergi Sorgum di Gorontalo
• 45 menit laluwartaekonomi.co.id
thumb
Siap-Siap Pabrik Baterai Listrik RI di Karawang Beroperasi Juli 2026
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bertemu Petinggi Temasek, Waka MPR Bahas Kebijakan Energi & Investasi EBT
• 7 jam laludetik.com
thumb
Serangan Drone Tewaskan 28 Orang di Pasar Sudan
• 40 menit laludetik.com
thumb
Anggota DEN sebut tingkat kesulitan Blok Ganal tinggi
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.