Maksud di Balik KDM Buat Milangkala Tatar Sunda di Rangkaian Kirab Budaya Mahkota Binokasih

tvonenews.com
4 jam lalu
Cover Berita

tvOnenews.com – Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh rumor yang menyebutkan bahwa Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) berencana mengubah nama Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi Tatar Sunda.

Narasi liar tersebut mulai beredar luas menyusul langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang menetapkan tanggal 18 Mei sebagai hari Milangkala atau Hari Ulang Tahun (HUT) Tatar Sunda untuk pertama kalinya pada tahun 2026 ini.

Perayaan perdana tersebut dimeriahkan oleh rangkaian kolosal Kirab Budaya Mahkota Binokasih yang mengitari delapan kabupaten/kota, sebelum akhirnya ditutup dengan malam puncak yang meriah di Kota Bandung pada Sabtu dan Minggu, 16–17 Mei 2026.

Kolase foto Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kirab budaya milangkala tatar sunda
Sumber :
  • Humas Pemprov Jabar - Antara

Menanggapi isu miring tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jabar Mas Adi Komar langsung angkat bicara guna meluruskan disinformasi yang berkembang di masyarakat.

Adi menegaskan bahwa penetapan Hari Tatar Sunda sama sekali bukan merupakan upaya politis atau birokratis dari Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan pria yang akrab disapa KDM tersebut untuk mengganti nama daerah administratif Jawa Barat.

Menurutnya, nama Provinsi Jawa Barat sudah diatur secara legal formal dan mengikat di dalam undang-undang negara.

Penggunaan istilah Tatar Sunda murni ditujukan untuk mengangkat kembali nilai sejarah, kebudayaan, serta identitas kesundaan yang telah mengakar kuat sejak era Kerajaan Sunda ratusan tahun lalu.

"Tidak ada yang mengarah ke sana. Saya pikir kalau nama Provinsi Jawa Barat masih ada dalam undang-undang ya. Untuk saat ini kan kita di Milangkala Tatar Sunda ini unsur budaya dan teritorial historis ya, tentang kerajaan Sunda dan lain-lain. Jadi, tidak berkaitan dengan wilayah administratif," ujar Adi di Bandung, dilansir tvOnenews.com dari laman Antara, Senin (18/5/2026).

Lebih lanjut, Adi memaparkan bahwa sebelum KDM meresmikan penetapan hari bersejarah ini, Pemprov Jabar telah lebih dulu melandasi kebijakan tersebut lewat rangkaian diskusi dan kajian historis akademis yang mendalam bersama para pakar.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam kirab budaya milangkala tatar sunda mahkota binokasih.
Sumber :
  • ANTARA

Hasil kajian tersebut barulah diperkuat berkekuatan hukum melalui Keputusan Gubernur.

"Di awal, ada kajian secara akademis oleh akademisi. Milangkala Tatar Sunda ini disampaikan mengangkat historis kesundaan, dan sudah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur juga, untuk penetapannya pada 18 Mei," tuturnya memaparkan proses legalitas acara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gak Berani Sembelih Sapi Kurban Sendiri, Ustaz Solmed Ngaku Takut Lihat Darah: Ngeri!
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Harga Kedelai Naik Imbas Dollar AS Menguat, Perajin di Bekasi Terpaksa Kecilkan Ukuran Tempe
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Eks Pimpinan KPK sebut Penghitungan Kerugian Negara Tak Boleh Dimonopoli oleh BPK
• 18 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Bek Asing Persib Jadi Pahlawan dalam Kemenangan PSM, Julio Cesar Akui Jadi Momen Terbaik 
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Dasco, Ketua OJK, hingga Danantara Sambangi BEI di Tengah Pelemahan IHSG
• 13 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.