2 WNI Masih Berlayar di Misi Sumud Flotilla, GPCI Minta Doa Segera Dekati Gaza

detik.com
1 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Dua warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung Sumud Flotilla 2026 masih melanjutkan misi pelayaran ke Gaza Palestina sampai saat ini. Mereka meminta doa agar dua relawan asal Indonesia bernama Asad Aras Muhammad dan Hendro Prasetyo mencapai perairan Gaza.

Dewan Pengarah Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) Irfan Nugraha mengatakan, kedua rekannya itu berada di kapal yang sama yakni Kapal Kasr-1 Sadabat. Dari pantauan tracker, kapal keduanya terlihat masih berlayar.

"Itu ya kapal yang saat ini ditumpangi Assad dan Mas Hendro ya. Jadi ini tinggal dua warga negara Indonesia lagi gitu ya yang berlayar ya. Kita lihat itu kondisinya, perkembangannya tolong didoakan gitu ya," kata Irfan dalam jumpa pers di Kantor Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

"Dan kita memohon doa dan dukungan kepada semua pihak agar yang tersisa ini dapat terus mendekati perairan Gaza," imbuhnya.

Baca juga: 2 WNI yang Baru Ditangkap Tentara Israel Relawan Dompet Dhuafa

Sejauh ini ada 7 WNI yang ditangkap tentara Israel. Mereka terdiri dari 3 relawan dan 4 jurnalis, di antaranya:

1. Herman Budianto Sudarsono (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu (GPCI - Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa (GPCI - Rumah Zakat) Kapal Josef
4. Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize
5. Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk
6. Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk
7. Rahendro Herubowo (GPCI - iNewsTV) Kapal Ozgurluk.

Baca juga: WNI Ditangkap Israel Bertambah Jadi 7 Orang

Irfan mengatakan GPCI terus melakukan komunikasi dengan pemerintah untuk mendorong penyelamatan segera para WNI yang ditahan Israel. Mereka terus menantikan kabar terbarunya.

"Yang kedua juga melakukan komunikasi agar pemerintah Indonesia setelah mengeluarkan pernyataan sikap, mengecam Israel, dan itu kami apresiasi, nah harapannya sudah ada perkembangan upaya yang lebih serius untuk segera melakukan upaya perlindungan dan penyelamatan," ungkapnya.

Irfan juga mendorong Presiden Prabowo Subianto segera mengambil sikap. Ia ingin Prabowo dapat mengeluarkan pernyataan untuk kasus ini.

"Kita berharapnya itu gitu ya, ada statement yang tentu kalau presiden yang menyampaikan pernyataan sikapnya suaranya beda gitu ya," katanya.




(tsy/eva)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JPU Tuntut Immanuel Ebenezer 5 Tahun Penjara dalam Kasus Lisensi K3
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Uji Coba Aplikasi IKD untuk Penerimaan Bansos Digital di 42 Kabupaten dan Kota, Apa Itu?
• 15 jam laludisway.id
thumb
Populer Ekonomi: Harga Emas Antam hingga Kondisi Rupiah Tak Sama seperti Krisis 1998
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamenaker Noel Klaim Selamatkan Uang Rakyat Lebih Banyak dari KPK
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
4 Pemain Super League yang Bisa Abroad Musim Depan, Rizky Ridho dan Beckham Putra Berpotensi ke Eropa
• 11 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.