Pantau - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Kementerian Hukum membuka ruang afirmasi bagi generasi muda Papua untuk memperluas akses pendidikan kedinasan dan peluang menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum saat meresmikan Pos Bantuan Hukum Kampung dan Kelurahan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Sorong, Senin, 18 Mei 2026.
Menurut Supratman, kebijakan afirmasi menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Papua, khususnya di bidang hukum dan pelayanan publik.
“Kebijakan afirmasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dan meningkatkan kualitas SDM Papua,” ungkap Supratman.
Ia mengatakan Kementerian Hukum berharap semakin banyak generasi muda Papua memiliki kesempatan berkembang, berdaya saing, dan berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional.
Apresiasi untuk Pelajar dan Mahasiswa PapuaDalam kegiatan tersebut, Supratman turut mengapresiasi penampilan pelajar dan mahasiswa asal Papua Barat yang menampilkan paduan gerak, musik, dan suara secara harmonis.
Menurut dia, penampilan tersebut menunjukkan potensi, semangat, dan kedisiplinan generasi muda Papua yang perlu terus didukung melalui kebijakan afirmasi pemerintah.
“Penampilan mereka menunjukkan potensi besar generasi muda Papua yang harus terus didukung,” katanya.
Peluang Menjadi ASN Kementerian HukumSupratman menyampaikan Kementerian Hukum membuka kesempatan lebih besar bagi putra-putri Papua untuk mengakses pendidikan kedinasan dan menjadi bagian dari ASN di lingkungan kementerian tersebut.
Ia juga menawarkan kesempatan kepada sejumlah pelajar dan mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia sebagai sekolah kedinasan milik Kementerian Hukum.
Bagi mahasiswa yang berminat, pendidikan di Politeknik Pengayoman Indonesia akan dimulai kembali dari semester awal.
Setelah menyelesaikan pendidikan, mahasiswa memiliki peluang untuk menjadi ASN di lingkungan Kementerian Hukum.
Meski demikian, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi tetap diberikan pilihan melanjutkan kuliah di perguruan tinggi masing-masing.
Supratman menegaskan kebijakan afirmasi akan terus didorong dalam penerimaan ASN maupun calon mahasiswa di sekolah kedinasan Kementerian Hukum.
Untuk pelajar SMP dan SMA di Papua, ia mendorong mereka mempersiapkan diri sejak dini agar dapat memanfaatkan peluang pendidikan kedinasan di lingkungan Kementerian Hukum.




