Kemenkes Ungkap Bahaya Narkotika dalam Vape, Dampaknya Lebih Parah

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi membeberkan bahaya nyata penyalahgunaan narkotika pada rokok elektronik alias vape dan sejenisnya. Bahkan, menurutnya, rokok elektronik sama berbahayanya dengan rokok konvensional.

"Rokok elektronik ini di banyak negara dilarang. Bahkan tetangga kita seperti Singapura melarang adanya rokok elektronik karena potensi penyalahgunaannya besar. Hari ini kita bisa melihat potensi itu nyata dan ada di negara kita," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).

Baca Juga :
Musnahkan 200 Kg Ganja, Kapolda Sumsel: Peredaran Narkoba Merusak Generasi Bangsa

Salah satu buktinya, kata Nadia, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap kasus peredaran narkotika pada Selasa (19/5/2026), termasuk penyalahgunaan sediaan farmasi pada rokok elektronik.

"Tanpa adanya bahan itu saja, kita tahu rokok dan produk tembakau merupakan zat adiktif yang dapat menimbulkan kecanduan. Ditambah lagi dengan penyalahgunaan obat maupun bahan-bahan yang bersifat psikotropika atau narkotika melalui rokok elektronik, ini pasti bebannya besar," tuturnya.

Baca Juga :
Penampakan AKP Deky saat Ditahan di Rutan Bareskrim Usai Terjerat Narkoba

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gudang Plastik Terbakar 19 Jam di Kapuk Jakbar, Kini Masih Pendinginan
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Apriyani/Lanny Susah Payah Kalahkan Rekan Senegara untuk Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2026
• 4 jam lalupantau.com
thumb
Pemprov DKI Tekankan Peran Ayah dalam Pengasuhan Anak di Era Digital
• 14 jam lalunarasi.tv
thumb
Potret Mencekam Penembakan di Masjid, 2 Remaja Tembak 3 Pria
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BEI Sebut Keluarnya Saham HSC dari Indeks MSCI dan FTSE Jadi Konsekuensi Reformasi Pasar Modal
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.