SEMARANG, KOMPAS.TV – Sepanjang tahun 2026, PT KAI Daop 4 Semarang mencatat telah menutup enam perlintasan sebidang tidak dijaga yang tersebar di berbagai titik di wilayah itu.
Manajer Humas PT KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif, Selasa (19/5/2026), menjelaskan, keenam perlintasan sebidang tak dijaga yang ditutup tersebut merupakan bagian dari 11 perlintasan yang telah masuk program dalam tahun ini.
"Enam perlintasan sebidang tidak dijaga dari 11 perlintasan yang masuk program tahun ini sudah ditutup," kata dia di Semarang, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: AHY Sebut 76 Perlintasan Sebidang di Jawa-Sumatra Perlu Segera Dibenahi
Penutupan perlintasan sebidang tidak dijaga itu termasuk yang ada di Desa Milir, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan
Menurut dia, angka kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang selama 2026 ini tercatat sebanyak 12 kejadian.
Sementara di 2025 tercatat 25 kecelakaan yang terjadi perlintasan sebidang yang tersebar di berbagai wilayah di Daop Semarang
Berdasarkan data tersebut, kata dia, perlu ada langkah tegas dan serius untuk mengatasi permasalahan kecelakaan di perlintasan sebidang. Salah satunya dengan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga.
Ia menegaskan, pihaknya senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan setempat, serta pihak-pihak terkait untuk memastikan proses penutupan berjalan aman dan lancar.
Baca Juga: Wagub Rano Karno Soroti Perlintasan Sebidang Kereta di Jakarta Imbas Kecelakaan Kereta
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- kai daop 4 semarang
- pt kai
- penutupan perlintasan sebidang
- perlintasan sebidang
- semarang





