Dunia Akan Dipaksa Iran Ikuti Mekanisme Baru Jika Ingin Lewat Selat Hormuz

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Iran menyiapkan mekanisme baru bagi kapal-kapal yang ingin melintasi Selat Hormuz melalui badan baru bernama Persian Gulf Strait Authority (PGSA).

Menurut laporan media pemerintah Iran, kapal yang melintas nantinya akan menerima aturan dan panduan operasional dari sistem resmi PGSA melalui email [email protected].

Baca Juga: Trump Ogah Datang, Amerika Malah Serahkan Negosiasi Iran ke Timur Tengah

Ketua Komisi Keamanan Nasional Parlemen Iran Ebrahim Azizi mengatakan pemerintah telah menyiapkan sistem profesional untuk mengatur arus lalu lintas maritim di kawasan tersebut.

“Iran telah menyiapkan mekanisme profesional untuk mengelola lalu lintas,” ujar Azizi.

Hingga kini belum dijelaskan apakah kapal asing wajib memperoleh izin khusus sebelum memasuki Selat Hormuz. Namun, pembentukan PGSA menunjukkan Iran ingin memperketat pengawasan terhadap kapal yang melintasi kawasan strategis tersebut.

Situasi ini terjadi setelah Iran memblokir sebagian jalur logistik di Selat Hormuz sejak konflik dengan Amerika Serikat dan Israel pecah pada Februari lalu.

Di sisi lain, AS juga memberlakukan blokade angkatan laut terhadap kapal yang berangkat dari dan menuju pelabuhan Iran, sehingga membuat aktivitas perdagangan dan pelayaran internasional di kawasan Teluk semakin tegang.

Adapun Pembentukan Persian Gulf Strait Authority (PGSA) oleh Iran memunculkan spekulasi baru terkait potensi penerapan biaya tol bagi kapal-kapal yang melintasi Selat Hormuz.

Media pemerintah Iran, Press TV, melaporkan Iran bulan lalu telah menerima pendapatan pertama dari “tol” di jalur perairan strategis tersebut.

Baca Juga: Kepala Trump dan Netanyahu Dihargai Lebih dari Rp1 Triliun oleh Iran

Meski belum ada rincian resmi mengenai tarif maupun mekanisme pembayaran, pembentukan PGSA diyakini akan menjadi instrumen baru Iran dalam mengontrol sekaligus memonetisasi jalur perdagangan internasional itu.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemenkeu: Belanja Subsidi dan Kompensasi Capai Rp153,1 Triliun per April 2026
• 11 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Pasal Suami Cari Nafkah dan Istri Mengatur Urusan Rumah Tangga dalam UU Perkawinan Digugat di MK, Dinilai Sudah Usang
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
5 dari 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
4 Pemain Super League yang Bisa Abroad Musim Depan, Rizky Ridho dan Beckham Putra Berpotensi ke Eropa
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakar Nilai Kekerasan Seksual di Pesantren Akibat Abuse of Power
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.