Pemerintah Susun UU Perubahan Iklim untuk Perkuat Keadilan Iklim dan Perlindungan Kelompok Rentan

pantau.com
15 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun Undang-Undang Perubahan Iklim sebagai upaya mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan dengan mengedepankan perlindungan hak kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

Direktur Adaptasi Perubahan Iklim KLH Franky Zamzani mengatakan regulasi tersebut akan memuat pasal mengenai keadilan iklim karena Indonesia sebagai negara kepulauan dinilai sangat rentan terdampak perubahan iklim.

"Di dalam UU Perubahan Iklim itu akan ada pasal tentang keadilan iklim karena Indonesia sebagai negara kepulauan sangat rentan terdampak perubahan iklim," ungkap Franky.

Perlindungan Kelompok Rentan Jadi Fokus

Franky menegaskan penanganan perubahan iklim memerlukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor lainnya.

Ia menyebut pemerintah tidak hanya berfokus pada mitigasi perubahan iklim, tetapi juga terus melakukan adaptasi kebijakan untuk menghadapi dampak yang semakin luas.

Menurut Franky, hingga saat ini Indonesia belum memiliki payung hukum perubahan iklim yang benar-benar inklusif.

"Selama ini kita belum memiliki payung hukum tentang perubahan iklim yang benar-benar inklusif, oleh karena itu, pemerintah terus berupaya menyusun kebijakan yang berpihak kepada kelompok rentan," katanya.

Paradigma Pembangunan Dinilai Harus Berubah

Chief Executive Officer Indonesia Ocean Justice Initiative Achmad Santosa menilai paradigma pembangunan yang hanya mengejar pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan keadilan sosial dapat memicu dampak negatif terhadap demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan supremasi hukum.

Santosa mengatakan penyusunan UU Perubahan Iklim perlu menjadi pengungkit lahirnya regulasi lain, termasuk penguatan Undang-Undang Kebencanaan.

Ia juga menyarankan substansi perlindungan anak dimasukkan dalam penguatan kebijakan kebencanaan nasional.

"Perubahan paradigma pembangunan ekonomi menjadi kunci untuk mengatasi dampak krisis iklim terhadap migrasi, pekerja rentan, perempuan, dan anak-anak," ujar Santosa.

Santosa menambahkan partisipasi publik dalam pengambilan keputusan lingkungan terus diperkuat di Indonesia.

Ia menyebut penguatan agenda perlindungan lingkungan mendapat dukungan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, DPD, kementerian, hingga tokoh pemerintahan yang mendukung terbitnya UU Perubahan Iklim.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Prabowo Blak-blakan Sebut APBN Bukan Sekadar Dokumen Keuangan
• 7 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Hari Kebangkitan Nasional Momentum Generasi Muda Bangun Semangat Kebangsaan
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Beratnya Kerusakan Mata Andrie Yunus, Hanya Bisa Bedakan Cahaya
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Penerbangan Haji Ditutup Besok, Sebanyak 92,7 Persen Jemaah RI Sudah Tiba di Tanah Suci
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.