Kebangkitan Nasional dan Nasib Kaum Terpelajar

kompas.id
12 jam lalu
Cover Berita

Saat ini, kebangkitan nasional dapat dimaknai sebagai gerakan untuk membangkitkan produktivitas perekonomian negara lewat generasi muda terpelajarnya. Namun, kelompok terpelajar ini tidak banyak terserap dalam pasar tenaga kerja. Alih-alih menjadi aktor kebangkitan baru, generasi terpelajar justru menjadi beban sosialjjika pemerintah kurang tanggap terhadap peluang yang ada.

Lebih dari satu abad, tepatnya 118 tahun, Hari Kebangkitan Nasional diperingati setiap 20 Mei. Dalam sejarahnya, peringatan ini menjadi titik balik nasionalisme bangsa Indonesia melawan kolonialisme untuk menjadi negara yang merdeka. Meskipun nilai perjuangan kebangkitan nasional berbeda dengan saat ini, penguatan akan nasionalisme dalam hidup berbangsa masih sangat dibutuhkan hingga saat ini.

Dulu, kebangkitan nasional digelorakan oleh kaum terpelajar yang tergabung dalam organisasi Boedi Oetomo. Mereka yang berasal dari lulusan School tot Opleiding van Indische Artsen (Stovia), sekolah dokter di masa Hindia Belanda, memiliki misi untuk menyadarkan nasionalisme pribumi lewat jalan pendidikan. Bagi Robert van Niel, kemunculan kaum terdidik ini menjadi tonggak munculnya elite-elite modern yang memiliki pemikiran tentang kemerdekaan.

Lewat Boedi Oetomo inilah, pergerakan nasionalisme Indonesia banyak dipelopori oleh kaum terpelajar. Kebangkitan Nasional menjadi momentum kebangkitan kaum terdidik Indonesia untuk mau melepaskan belenggu penjajahan. Bahkan, kaum terdidik saat itu menempati posisi sebagai tulang punggung Indonesia di awal kemerdekaan.

Memaknai Hari Kebangkitan Nasional saat ini memunculkan beragam pendapat yang dipengaruhi oleh kehidupan berbangsa, baik dalam tatanan politik, sosial, maupun ekonomi. Apalagi saat ini Indonesia dihadapkan pada banyaknya kaum terdidik yang menganggur dan mereka yang bekerja tidak sesuai dengan kualifikasinya. Kondisi ini perlu diantisipasi mengingat Indonesia berada di masa bonus demografi yang peluangnya dapat dimanfaatkan sebagai kebangkitan nasional baru.

Keberadaan kaum terdidik di masa sekarang dapat dimanfaatkan sebagai penggerak di bidang politik, sosial, dan ekonomi. Mengingat di era saat ini ketika dunia sedang mengalami krisis yang berdampak bagi Indonesia, justru kaum terpelajar Indonesialah yang dapat menjadi tulang punggung baru bagi kemajuan ekonomi dan sosial saat ini.

Kondisi ini menunjukkan bahwa makna ”Kebangkitan Nasional” memiliki bentuk kebangkitannya sendiri dengan menyesuaikan zamannya. Jika pada abad ke-20, Indonesia mampu membangkitkan politiknya lewat Boedi Oetomo, di abad ke-21 ini ditentukan oleh kemampuan Indonesia melakukan kebangkitan produktivitas melalui generasi terpelajar mudanya.

Kondisi kaum terpelajar

Data Sakernas Februari 2026 menunjukkan bahwa serapan tenaga kerja Indonesia didominasi oleh pendidikan rendah, yakni SD ke bawah, yaitu 35,49 persen. Sementara itu, penduduk bekerja berpendidikan diploma IV, S-1, S-2, dan S-3 tercatat 10,72 persen. Data ini menunjukkan ketimpangan pendidikan tinggi di Indonesia, sedangkan pasar tenaga kerjanya didominasi oleh tenaga kerja berpendidikan rendah.

Banyaknya tenaga kerja dengan pendidikan rendah ini seturut dengan lonjakan tenaga kerja informal dalam beberapa tahun terakhir. Minimnya keahlian bagi lulusan berpendidikan rendah membuat mereka kesulitan bersaing dengan tenaga kerja formal. Belum lagi tenaga kerja dengan pendidikan tinggi belum tentu juga mendapatkan perkerjaan formal karena serapannya yang tidak terlalu tinggi.

Pada Februari 2026, penduduk bekerja pada kegiatan informal 87,74 juta orang (59,42 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal 59,93 juta orang (40,58 persen). Dibandingkan dengan Februari 2025, persentase penduduk bekerja pada kegiatan formal turun 0,02 persen poin. Sementara untuk penduduk yang bekerja secara informal justru naik 0,02 persen.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa tenaga kerja Indonesia yang terserap cukup banyak, tetapi tanpa peningkatan produktivitas yang berarti. Padahal, dalam human capital teory yang dipaparkan oleh Gary Becker, sektor pendidikan, keterampilan, dan kapasitas kerja menjadi modal utama dalam investasi ekonomi. Ketika sebagaian besar tenaga kerja Indonesia didominasi oleh yang berpendidikan rendah, kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi, industri modern, dan ekonomi berbasis pengetahuan menjadi terbatas.

Dalam analisis Gary Becker, pekerja yang pendidikan tinggi justru memiliki modal yang kuat dalam meningkatkan produktivitas ekonomi. Pendidikan tinggi dipandang sebagai investasi besar untuk memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas. Tentunya hal ini berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi suatu negara. Namun, sayangnya, tenaga kerja yang berpendidikan tinggi tidak dapat dimaksimalkan kemampuannya karena minimnya kesempatan.

Peningkatan modal manusia di Indonesia belum diikuti oleh penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Dominasi sektor informal, stagnasi pekerjaan formal, serta mismatch antara pendidikan dan industri menunjukkan bahwa Indonesia masih menghadapi kesenjangan antara peningkatan kualitas tenaga kerja dan kemampuan pasar tenaga kerja.

Keadaan ini juga berkorelasi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang masih tinggi berdasarkan pendidikan. Apabila dilihat berdasarkan pendidikan tertinggi yang ditamatkan, pada Februari 2026 TPT tamatan sekolah menengah kejuruan 7,27 persen, tertinggi dibandingkan dengan tamatan pada jenjang pendidikan lainnya. Sementara TPT paling rendah berada pada tingkat pendidikan SD ke bawah, yaitu 2,32 persen.

Namun, yang menjadi kekhawatiran, tingkat TPT untuk jenjang pendidikan diploma dan sarjana apabila digabungkan maka angkanya cukup tinggi dibandingkan dengan pendidikan rendah lainnya, yakni 10,93 persen. Keadaan ini membuat mereka yang memiliki pendidikan tinggi pun belum banyak yang terserap oleh pasar tenaga kerja. Mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tingginya harus menunggu lama untuk mendapatkan panggilan kerja formal.

Hal ini juga berhubungan dengan banyaknya lulusan pendidikan tinggi tidak sesuai dengan jumlah pasar tenaga kerja yang ditawarkan. Keadaan ini membuat pendidikan dan kebutuhan industri kadang kala tidak sejalan. Akibatnya, mereka yang menunggu terlalu lama menjadi penganggur akhirnya memilih untuk bekerja di sektor informal atau bekerja tidak sesuai dengan kapasitasnya.

Baca JugaGenerasi Z: Sudah Susah Cari Kerja, Dianggap Sebelah Mata Pula

Ironi inilah yang membuat generasi muda terpelajar Indonesia mengalami situasi paradoks. Mereka diharapkan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi negara karena kemampuannya dalam perindustrian modern. Tetapi, untuk mendapatkan pekerjaan formal yang layak sesuai dengan kapasitasnya masih kalah jauh dibandingkan dengan kelompok berpendidikan rendah.

Keadaan ini justru berdampak pada pertumbuhan ekonomi negara ke depannya. Pasar kerja Indonesia sebenarnya mampu menyerap tenaga kerja, tetapi gagal menyediakan syarat pekerjaan yang layak sehingga belum menjalankan fungsi pembangunan dan mengancam produktivitas ekonomi negara. Dalam teori kontrak sosial keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi juga oleh sejauh mana negara mampu memenuhi harapan dan hak-hak dasar masyarakat.

Artinya, masyarakat dapat memberikan tenaganya untuk berpartisipasi dalam meningkatkan perekonomian negara apabila negara menyediakan kesejahteraan, pelayanan publik, perlindungan sosial, keadilan, dan kesempatan ekonomi. Negara harus berperan dalam peningkatan akses pendidikan, pelatihan vokasi, dan pengembangan keterampilan dapat memperkuat kualitas modal manusia dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Maka, tingginya tenaga kerja berpendidikan rendah dapat dipandang sebagai tantangan terhadap kontrak sosial pembangunan. Masyarakat telah berkontribusi dalam pembangunan melalui kerja, tetapi negara dituntut memastikan bahwa pekerjaan tersebut benar-benar memberikan mobilitas sosial, perlindungan, dan peningkatan kualitas hidup. Ketika pekerjaan yang tersedia justru mayoritas berupah rendah dan kerja informal, manfaat pembangunan belum sepenuhnya memenuhui harapan sosial masyarakat terhadap negara.

Ancaman krisis sosial

Negara yang dapat memanfaatkan kaum terpelajarnya dalam bonus demografi niscaya pertumbuhan ekonominya dapat berkelanjutan. Contohnya, negara seperti Korea Selatan dan Taiwan pada dekade 1970–1980-an.

Keduanya terbilang berhasil dalam memanfaatkan bonus demografinya dengan mengonversi lonjakan tenaga kerja mudanya melalui industrialisasi padat karya yang terhubung pada pasar global. Hal ini berbeda dengan Amerika Latin saat bonus demografi terjadi banyak tenaga kerjanya terserap pada sektor informal dan jasa berproduktivitas rendah.

Di Indonesia sendiri, data Sakernas Februari 2026 memperlihatkan paradoks. Pengangguran terbuka menurun, partisipasi kerja meningkat, dan pendidikan tenaga kerja membaik, tetapi tidak diikuti oleh peningkatan modal manusianya. Sementara pengangguran dengan pendidikan tinggi justru meningkat. Artinya, Indonesia berhasil menciptakan lapangan pekerjaan, tetapi belum cukup menghasilkan pekerjaan yang produktif, stabil, dan aman.

Tingginya tingkat pengangguran generasi muda terpelajar ini dapat berakibat pada beban sosial ke depannya. Harapan bahwa mereka dapat menjadi aktor kebangkitan baru dapat sirna karena ibaratnya sebagai tulang punggung mereka pun juga rapuh untuk menahan beban ekonomi negara karena terbatasnya akses terhadap pekerjaan yang layak, rendahnya serapan tenaga kerja berkualitas, serta ketidaksesuaian antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja.

Maka di dalam konteks kebangkitan nasional hari ini, sejauh mana peranan negara saat ini dalam mengelola generasi muda terpelajarnya. Apakah kaum terpelajar Indonesia dapat menjadi aktor kebangkitan baru di masa depan? Ataukah justru menjadi beban sosial nasional karena ledakan jumlah penduduk yang tidak produktif dan berkualitas?

Sudah saatnya pemerintah menyadari situasi ini untuk bergerak lebih cepat untuk membangun ekosistem produktivitas generasi muda. Pemerintah perlu menggeser paradigma sebagai pencipta lapangan kerja saja, tetapi meningkatkan kualitas lapangan kerja dengan mengintegrasikan pada pendidikan, industri, dan kondisi pasar tenaga kerja. Tanpa transformasi tersebut, bonus demografi hanya menghasilkan bonus yang semu, yakni angka pengangguran rendah, tetapi pekerjanya dalam kondisi informal, rentan, dan tidak stabil. (LITBANG KOMPAS)

Baca JugaKebangkitan Nasional: Anak Muda Lebih Bangga Sekaligus Kritis pada Bangsanya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Manajemen Persib Bandung Ingin Pastikan Gelar Juara saat Laga Kandang Pamungkas di GBLA
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Dampak Sisir Rambut Jarang Dibersihkan
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
[FULL] Analisis Peneliti Senior ISI soal Iran Vs AS Berebut Kendali di Selat Hormuz | KOMPAS MALAM
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Singgung PDIP Menang Tender, Prabowo: Waktu Saya Enggak Berkuasa, Bu Mega Juga Bantu
• 2 jam lalujpnn.com
thumb
KSAD Tegaskan Tak Ada Instruksi Bubarkan Nobar Film Pesta Babi
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.