Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) memastikan proses restrukturisasi perusahaan pelat merah tetap berjalan di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Proses itu juga berlaku untuk BUMN Karya.
Kepala BP BUMN, Dony Oskaria mengatakan, pelemahan kurs tidak mengganggu agenda restrukturisasi, terutama pada perusahaan BUMN Karya. Menurut dia, mayoritas kewajiban perusahaan konstruksi pelat merah tidak dalam denominasi dolar AS.
“(Restrukturisasi) tetap berjalan seperti biasa. Apalagi (BUMN) Karya tidak ada denominasi US dollar, kan?,” kata Dony kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5).
Ia kembali menegaskan kewajiban BUMN karya pada umumnya berbentuk rupiah sehingga tidak terdampak langsung oleh fluktuasi nilai tukar. “Jadi enggak apa-apa. Itu semua proses yang harus dijalani. Harus optimistis, tetap berjalan dengan baik sesuai schedule,” ujarnya.
Pernyataan Dony soal tidak adanya utang denominasi dolar pada BUMN Karya berbeda dengan catatan sebelumnya. Berdasarkan catatan Katadata, PT Hutama Karya pernah menerbitkan obligasi global (global bonds) senilai US$ 600 juta atau sekitar Rp 9 triliun pada 2020 dengan tenor 10 tahun dan kupon 3,75%.
Saat itu, Direktur Utama Hutama Karya, Bintang Perbowo mengatakan, penerbitan surat utang tersebut mendapat respons positif dari investor global dengan tingkat kelebihan permintaan hingga 5,8 kali.
Investor yang menyerap obligasi tersebut berasal dari Asia sebesar 42%, Eropa 30%, dan Amerika Serikat 28%.
Dony juga menyoroti kinerja saham-saham BUMN pada kuartal pertama tahun ini yang dinilainya menunjukkan performa positif. Ia bahkan menyarankan investor untuk mulai melirik saham-saham emiten pelat merah. “Makanya harus beli sahamnya,” kata Dony.
Laporan Keuangan BUMN Belum Rampung SeluruhnyaTerkait belum dirilisnya laporan konsolidasi dividen dan pendapatan seluruh BUMN, Dony menjelaskan proses tersebut masih menunggu penyelesaian laporan keuangan seluruh perusahaan pelat merah.
Menurut dia, saat ini pemerintah masih melakukan proses penyesuaian pencatatan keuangan dan penataan pembukuan di sejumlah BUMN.
Dony menargetkan proses konsolidasi tersebut paling lambat rampung pada akhir Juni 2026.
“Kan belum semua, makanya belum semua selesai kan. Kan kita lagi impairment-impairment, beresin buku-buku, semua. Nanti mungkin akhir, paling lambat akhir Juni sudah beres semua,” ujar Dony.
Beberapa BUMN juga disebut masih belum menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), sehingga laporan konsolidasi belum dapat diselesaikan, misalnya adalah PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM).




